Bripka AS Tewas Minum Sianida, Istri Minta Perlindungan LPSK
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:23 WIB
loading...
Penasehat hukum istri Bripka AS Jeni Irene, Fridolin Siahaan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia
A
A
A
MEDAN - Jeni Irene Simorangkar, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan wanita yang akrab disapa Jeni tersebut, setelah melaporkan kejanggalan kematian suaminya yang merupakan anggota polisi, berinisial Bripka AS.
Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Bripka AS yang bertugas di Satlantas Polres Samosir, ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri minum cairan sianida. Kematian bintara senior Polri tersebut, terjadi di tengah kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar.
Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan membenarkan Jeni meminta perlindungan ke LPSK. "Iya sudah kita ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kita sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE
Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Bripka AS yang bertugas di Satlantas Polres Samosir, ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri minum cairan sianida. Kematian bintara senior Polri tersebut, terjadi di tengah kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar.
Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan membenarkan Jeni meminta perlindungan ke LPSK. "Iya sudah kita ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kita sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE
Lihat Juga :