Gerebek Pesta Miras saat Ramadan, Polres Maros Tangkap 10 Wanita Berpakaian Seksi
loading...
A
A
A
MAROS - Sebanyak 10 wanita berpakaian seksi ditangkap Polres Maros, dari sebuah warung untuk pesta minuman keras (Miras) saat puasa Ramadan. Warung remang-remang untuk pesta miras tersebut, berada di Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Selain menangkap 10 wanita berpakaian seksi, polisi juga menyita 50 liter miras tradisional jenis Ballo, yang dikonsumsi peserta pesta miras. Wanita-wanita berpakaian seksi tersebut, diduga merupakan wanita penghibur yang menyediakan layanan ranjang.
Lokasi warung untuk pesta miras tersebut, jauh dari permukiman warga dan kondisinya gelap, sehingga sulit dideteksi. "Namun, berkat laporan warga yang dibuat resah dengan adanya pesta miras tersebut, akhirnya kami berhasil menggerebek lokasi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.
Ada sebanyqk 16 orang yang ditangkap saat pesta miras tersebut, 10 di antaranya para wanita berpakaian seksi yang melayani para tamu warung. Ada sejumlah orang yang berupaya kabur saat penggerebekan, namun berhasil ditangkap polisi.
Usai menjalani pemeriksaan di lokasi, sebanyak 16 orang peserta pesta miras tersebut langsung digiring ke Polres Maros, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan keluarga masing-masing.
"Pesta miras ini sudah sangat meresahkan warga yang menjalankan puasa Ramadan, kami akan terus melakukan penyisiran agar dapat menekan penyakit masyarakat (Pekat), dan kriminalitas," pungkas Slamet.
Baca Juga
Selain menangkap 10 wanita berpakaian seksi, polisi juga menyita 50 liter miras tradisional jenis Ballo, yang dikonsumsi peserta pesta miras. Wanita-wanita berpakaian seksi tersebut, diduga merupakan wanita penghibur yang menyediakan layanan ranjang.
Lokasi warung untuk pesta miras tersebut, jauh dari permukiman warga dan kondisinya gelap, sehingga sulit dideteksi. "Namun, berkat laporan warga yang dibuat resah dengan adanya pesta miras tersebut, akhirnya kami berhasil menggerebek lokasi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.
Ada sebanyqk 16 orang yang ditangkap saat pesta miras tersebut, 10 di antaranya para wanita berpakaian seksi yang melayani para tamu warung. Ada sejumlah orang yang berupaya kabur saat penggerebekan, namun berhasil ditangkap polisi.
Usai menjalani pemeriksaan di lokasi, sebanyak 16 orang peserta pesta miras tersebut langsung digiring ke Polres Maros, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan keluarga masing-masing.
"Pesta miras ini sudah sangat meresahkan warga yang menjalankan puasa Ramadan, kami akan terus melakukan penyisiran agar dapat menekan penyakit masyarakat (Pekat), dan kriminalitas," pungkas Slamet.
(eyt)