Gawat! 2 Siswa SMP di Maros Produksi Anak Panah Busur, Diduga untuk Tawuran dan Serang Warga
loading...
A
A
A
MAROS - Jajaran Polres Maros merespons cepat maraknya aksi teror pembusuran yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan, dengan menelusuri jejak-jejak para pelaku.
Alhasil, Tim Jatanras Polres Maros berhasil menangkap dua pelaku pembuat busur di rumahnya saat tengah membuat belasan anak panah busur yang terbuat dari paku dengan menggunakan mesin gerinda.
Mirisnya, dua pelaku ini adalah remaja berusia belasan tahun dan masih berstatus pelajar SMP.
Dengan didampingi oleh orang tuanya, dua pelajar SMP ini menjalani proses pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Maros.
Kedua remaja berusia 15 tahun ini masing-masing berinisial, SB dan MI. Mereka ditangkap di rumahnya di Kawasan BTN Tamarampu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
“Mereka ditangkap saat tengah membuat belasan anak panah busur yang terbuat dari paku dengan menggunakan mesin gerinda dan sejumlah alat perkakas lainnya berupa martil,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono.
Penangkapan kedua bocah ini berawal dari adanya laporan ketua RT setempat, kemudian Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Mandai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono langsung menuju ke lokasi dan mendapati kedua bocah itu tengah membuat anak panah busur. Kedua pelaku ini lalu dibawa ke mapolres Maros untuk diamankan.
Alhasil, Tim Jatanras Polres Maros berhasil menangkap dua pelaku pembuat busur di rumahnya saat tengah membuat belasan anak panah busur yang terbuat dari paku dengan menggunakan mesin gerinda.
Mirisnya, dua pelaku ini adalah remaja berusia belasan tahun dan masih berstatus pelajar SMP.
Baca Juga
Dengan didampingi oleh orang tuanya, dua pelajar SMP ini menjalani proses pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Maros.
Kedua remaja berusia 15 tahun ini masing-masing berinisial, SB dan MI. Mereka ditangkap di rumahnya di Kawasan BTN Tamarampu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
“Mereka ditangkap saat tengah membuat belasan anak panah busur yang terbuat dari paku dengan menggunakan mesin gerinda dan sejumlah alat perkakas lainnya berupa martil,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono.
Penangkapan kedua bocah ini berawal dari adanya laporan ketua RT setempat, kemudian Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Mandai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono langsung menuju ke lokasi dan mendapati kedua bocah itu tengah membuat anak panah busur. Kedua pelaku ini lalu dibawa ke mapolres Maros untuk diamankan.