ASN Kesbangpol Bolos Kerja 6 Bulan, BKPSDM Makassar Pastikan Beri Sanksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 07:23 WIB
loading...
ASN Kesbangpol Bolos...
ASN Kesbangpol bolos kerja selama berbulan-bulan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar ketahuan bolos bekerja selama berbulan-bulan. Hal itu terkuak usai Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah memimpin apel pagi pada Senin (9/5/2022).

ASN tersebut diketahui merupakan pegawai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ). Dia disebut sudah bolos bekerja selama enam bulan lamanya.

Kepala Badan Kesbangpol, Zainal Ibrahim menuturkan, pegawai tersebut merupakan staf biasa, golongan III. Zainal juga mengaku sudah memberikan teguran sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

"Kami sudah tegur dua kali, jadi kami akan menyurat ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Zainal.

Baca Juga: Terlambat Terima Edaran WFH, ASN Pemkot Makassar Sudah Telanjur Berkantor

Sekretaris Kesbangpol, Dr Hari menambahkan, ASN yang bersangkutan memang dikenal indisipliner oleh rekan-rekan sekantornya. Bahkan, juga sudah pernah menerima hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved