Kejati Jabar Usut Kasus Dugaan Korupsi Pramuka Kota Bandung Rp6,5 Miliar

Senin, 04 April 2022 - 13:48 WIB
loading...
A A A
Baca juga: BMKG Catat 95 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2022

Sebelumnya diberitakan, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung didera isu korupsi dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp6,5 miliar.

Isu tersebut mencuat setelah Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).

Dodi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, 2018, dan 2019 dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai mencapai Rp6,5 miliar.

"Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp2,5 miliar, tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar," bebernya
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)