Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
loading...
A
A
A
SIDRAP - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara musik yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) Putri Una di The Real Cafe & Resto Sidrap terus bergulir. Kasus itu kini berada di meja Reskrim Poles Sidrap.
Salah seorang warga Kabupaten Sidrap bernama Andi Ilham mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan. Jika tidak ada sanksi dari pihak pemerintah kabupaten atau polisi, Ilham meminta pemerintah di tingkatan lebih tinggi bertindak.
Baca Juga: Pemkab Sidrap
Di sisi lain, Ilham menyinggung terkait penegakan peraturan protokol kesehatan Kabupaten Sidrap. Ia menyebutkan bahwa setiap daerah sudah mempunyai aturan yang jelas terkait pandemi Covid-19.
"Pertanyaannya kemudian, apakah daerah ini punya protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam bentuk regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup). Apakah punya Gugus Covid-19. Ketika mereka punya Gugus Covid-19 tentu kan ada komponen di dalamnya, apakah itu kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan," sambung Andi Ilham.
Baca Juga: pandemi Covid-19
"Ketika pelanggaran itu dibiarkan kemudian tidak diberikan sanksi, tentu pertanyaannya kembali ke Gugus Covid-19 Sidrap," tutur Andi Ilham.
"Mengapa tidak menjalankan peraturan ini? sehingga apa, ini terkait pembiaran, ketika pembiaran berarti ada pelanggaran. Ketika pelanggaran ini terjadi siapa yang mau dipersalahkan. Masyarakat akan tetap patuh ketika aparatur menjalankan aturannya. Kan nantinya akan muncul pradigma bahwasanya terjadi tebang pilih," tegasnya.
Baca juga:Kafe yang Ditempati DJ Una Manggung Ditutup Sementara
Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal pekan ini. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.
Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudahmeminta keterangan tiga orang saksi.
Lihat Juga: Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang
Salah seorang warga Kabupaten Sidrap bernama Andi Ilham mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan. Jika tidak ada sanksi dari pihak pemerintah kabupaten atau polisi, Ilham meminta pemerintah di tingkatan lebih tinggi bertindak.
Baca Juga: Pemkab Sidrap
Di sisi lain, Ilham menyinggung terkait penegakan peraturan protokol kesehatan Kabupaten Sidrap. Ia menyebutkan bahwa setiap daerah sudah mempunyai aturan yang jelas terkait pandemi Covid-19.
"Pertanyaannya kemudian, apakah daerah ini punya protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam bentuk regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup). Apakah punya Gugus Covid-19. Ketika mereka punya Gugus Covid-19 tentu kan ada komponen di dalamnya, apakah itu kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan," sambung Andi Ilham.
Baca Juga: pandemi Covid-19
"Ketika pelanggaran itu dibiarkan kemudian tidak diberikan sanksi, tentu pertanyaannya kembali ke Gugus Covid-19 Sidrap," tutur Andi Ilham.
"Mengapa tidak menjalankan peraturan ini? sehingga apa, ini terkait pembiaran, ketika pembiaran berarti ada pelanggaran. Ketika pelanggaran ini terjadi siapa yang mau dipersalahkan. Masyarakat akan tetap patuh ketika aparatur menjalankan aturannya. Kan nantinya akan muncul pradigma bahwasanya terjadi tebang pilih," tegasnya.
Baca juga:Kafe yang Ditempati DJ Una Manggung Ditutup Sementara
Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal pekan ini. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.
Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudahmeminta keterangan tiga orang saksi.
Lihat Juga: Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang
(luq)