Kapolres Sidrap Kerahkan Personel di SPBU Usai Pengumuman Kenaikan Harga BBM
loading...
A
A
A
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menyebar personel untuk melakukan patroli dan monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kenaikan harga BBM .
Pengerahan personel Polsek terdekat dari SPBU dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan dengan adanya kenaikan BBM akan terjadi gelombang protes berbagai wilayah khususnya di Kabupaten Sidrap," jelasnya, Sabtu (3/9/2022).
Sehingga, mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel ini mengerahkan personel polsek melakukan monitoring SPBU terdekat dari wilayah masing-masing.
"Dengan dikerahkannya personel Polres Sidrap di 11 SPBU, maka diharapkan hal-hal yang akan mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban di pertamina atau SPBU tidak terjadi," harap Erwin.
Diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Sementara, untuk Solar subsidi yang tadinya Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter serta Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kenaikan harga BBM .
Pengerahan personel Polsek terdekat dari SPBU dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan dengan adanya kenaikan BBM akan terjadi gelombang protes berbagai wilayah khususnya di Kabupaten Sidrap," jelasnya, Sabtu (3/9/2022).
Sehingga, mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel ini mengerahkan personel polsek melakukan monitoring SPBU terdekat dari wilayah masing-masing.
"Dengan dikerahkannya personel Polres Sidrap di 11 SPBU, maka diharapkan hal-hal yang akan mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban di pertamina atau SPBU tidak terjadi," harap Erwin.
Diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Sementara, untuk Solar subsidi yang tadinya Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter serta Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
(agn)