Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil

Jum'at, 20 Mei 2022 - 04:05 WIB
loading...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Habib Bahar bin Smith. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith tegas membela Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 .

Bahkan, Bahar menganggap, hukum di negara ini tak adil karena hanya Habib Rizieq yang dipenjara setelah didakwa menimbulkan kerumunan.

Pembelaan tersebut disampaikan Bahar dalam sidang lanjutan beragendakan pemeriksan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).



Diketahui, dalam salah satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Bahar didakwa telah menyebarkan berita bohong (hoaks) karena menyebut Habib Rizieq ditangkap karena menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW saat berceramah di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Desember 2021 lalu.

Pembelaan Bahar tersebut mengemuka saat JPU menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Fauzan, Kabupaten Garut, KH Abdul Mujib.



Dalam pembelaannya itu, Bahar mengawali pertanyaan kepada Abdul Mujib. "Saya tanya, saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) banyak nggak yang menyelenggarakan Maulid?," tanya Bahar kepada Abdul Mujib.

"Ada," jawab Abdul Mujib.

"Kenapa Habib Rizieq yang ditangkap?," tanya Bahar lagi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)