Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:43 WIB
loading...
Pesta Hajatan di Sidrap...
Pesta hajatan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berujung petaka, para tamu undangan terlibat saling serang menggunakan senjata tajam hingga menewaskan satu orang. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
SIDRAP - Pesta hajatan yang digelar warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berujung petaka. Para tamu undangan terlibat kericuhan dengan saling serang menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan satu orang tewas.



Diduga, aksi saling serang menggunakan senjata tajam yang terjadi antar tamu undangan diacara hajatan tersebut, dipicu oleh pesta minuman keras (Miras). Kericuhan yang dipicu aksi saling serang menggunakan senjata tajam tersebut, terekam video amatir warga.



Video kericuhan di pesta hajatan tersebut, akhirnya viral di media sosial. Kericuhan tersebut, terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (28/10/2023).



Pesta hajatan yang sebelumnya meriah tersebut, tiba-tiba mencekam setelah sejumlah tamu undangan terlibat kericuhan dengan saling serang menggunakan senjata tajam. "Ada empat warga yang berada di lokasi menjadi korban," ungkap, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Senin (30/10/2023).

Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang


Empat korban tersebut, terkena sabetan senjata tajam saat kericuhan terjadi. Satu korban yang terkena sabetan senjata tajam tersebut, akhirnya tewas. "Diduga pemicu kericuhan tersebut, karena adanya kesalahan pahaman dan sejumlah tamu undangan yang terlibat ini sedang dalam pengaruh miras," ujar Erwin.



Erwin menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Sidrap telah menangkap empat orang pelaku dalam kericuhan tersebut. Keempat orang tersebut, masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3564 seconds (0.1#10.140)