Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:11 WIB
loading...
Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line
Bar di Kuta Bali dipasangi police line karena melanggar protokol kesehatan (prokes).Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Bali Boozy Kitchen & Bar di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali, ditutup dan dipasangi garis polisi. Pasalnya, tempat nongkrong ini kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Kita tindak tegas karena melanggar prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (13/2/2022).

Awalnya, Leo dan anggotanya bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (12/2/2022) malam.

Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember

Patroli digencarkan mengingat Bali saat ini kembali berada dalam PPKM Level 3. Pada malam minggu itu, biasanya banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk nongkrong di tempat keramaian.

Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, tim Satgas menemukan sebuah bar yang ramai pengunjung. Bahkan tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain.

Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan, pengelola bar tidak menyediakan barcode aplikasi Pedulilindungi kepada pengunjung. "Pengunjung lalu saya perintahkan untuk segera membayar lalu meninggalkan lokasi," papar Leo.

Baca juga: Ibu Muda dan Anak Balitanya Tewas Seketika Disambar KA Panataran Dhoho

Setelah semua pengunjung bubar, pengelola diperintahkan menutup tempat usahanya. Saat itu juga garis polisi dipasang di depan bangunan bar. "Pemiliknya kita lakukan pembinaan," tutur Leo.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)