Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line
Minggu, 13 Februari 2022 - 14:11 WIB
loading...
Bar di Kuta Bali dipasangi police line karena melanggar protokol kesehatan (prokes).Foto/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Bali Boozy Kitchen & Bar di Jalan Raya Batu Belig Kuta Utara, Bali, ditutup dan dipasangi garis polisi. Pasalnya, tempat nongkrong ini kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Kita tindak tegas karena melanggar prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (13/2/2022).
Awalnya, Leo dan anggotanya bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (12/2/2022) malam.
Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember
Patroli digencarkan mengingat Bali saat ini kembali berada dalam PPKM Level 3. Pada malam minggu itu, biasanya banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk nongkrong di tempat keramaian.
Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, tim Satgas menemukan sebuah bar yang ramai pengunjung. Bahkan tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain.
"Kita tindak tegas karena melanggar prokes," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (13/2/2022).
Awalnya, Leo dan anggotanya bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar patroli penerapan prokes di wilayah Kuta Utara, Sabtu (12/2/2022) malam.
Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember
Patroli digencarkan mengingat Bali saat ini kembali berada dalam PPKM Level 3. Pada malam minggu itu, biasanya banyak warga dan wisatawan yang keluar rumah untuk nongkrong di tempat keramaian.
Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, tim Satgas menemukan sebuah bar yang ramai pengunjung. Bahkan tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain.
Lihat Juga :