8 Orang Positif COVID-19, Pelayanan di PN Malili Ditutup Sementara
Rabu, 23 Februari 2022 - 15:40 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur menutup sementara aktifitas pelayanannya, setelah beberapa pegawai dinyatakan terpapar Covid-19. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur menutup sementara aktifitas pelayanannya, setelah beberapa pegawai dinyatakan terpapar Covid-19.
Pelayanan di PN Malili , telah berlaku sejak Selasa (22/02/22), dan akan dibuka pada (25/02/22) mendatang.
Ketua PN Malili, Alpian membenarkan bahwa saat ini pelayanan di PN Malili sedang ditutup sementara waktu.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Dugaan Pungli di PN Malili Jadi Atensi
"Pelayanan di PN Malili terganggu disebabkan karena dari hasil pemeriksaan swab antigen ditemukan positif COVID-19," kata dia.
Pelayanan di PN Malili , telah berlaku sejak Selasa (22/02/22), dan akan dibuka pada (25/02/22) mendatang.
Ketua PN Malili, Alpian membenarkan bahwa saat ini pelayanan di PN Malili sedang ditutup sementara waktu.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Dugaan Pungli di PN Malili Jadi Atensi
"Pelayanan di PN Malili terganggu disebabkan karena dari hasil pemeriksaan swab antigen ditemukan positif COVID-19," kata dia.
Lihat Juga :