Pegawainya Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulawesi Utara Ditutup
Kamis, 14 Januari 2021 - 23:20 WIB
loading...
Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ditutup menyusul ada pegawainya positif COVID-19. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ditutup selama satu minggu ke depan, pasca ditemukan lima pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 . Seluruh kegiatan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Baca juga: Terinfeksi Covid-19, Murray Diragukan Tampil di Australia Terbuka
Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Glady N.L. Kawatu No. 800/SET.DPRD/030/2021 tertanggal 14 Januari 2021, menyebutkan bahwa tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulawesi Utara, dan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan Work From Home (WFH) pada 15-22 Januari 2021
"Berdasarkan hasil swab pcr dan rapid test antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari 2021, menunjukkan ada lima orang yang positif COVID-19 berdasarkan tes swab, dan dua orang positif hasil rapid test antigen," jelas Glady N.L. Kawatu, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Terinfeksi Covid-19, Murray Diragukan Tampil di Australia Terbuka
Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Glady N.L. Kawatu No. 800/SET.DPRD/030/2021 tertanggal 14 Januari 2021, menyebutkan bahwa tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulawesi Utara, dan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan Work From Home (WFH) pada 15-22 Januari 2021
"Berdasarkan hasil swab pcr dan rapid test antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari 2021, menunjukkan ada lima orang yang positif COVID-19 berdasarkan tes swab, dan dua orang positif hasil rapid test antigen," jelas Glady N.L. Kawatu, Kamis (14/1/2021).
Lihat Juga :