Polisi Koboi Mabuk dan Acungkan Pistol ke Arah Warga
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Parangloe, Polres Gowa mengamuk dalam kondisi mabuk dan mengancam warga dengan pistol di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum lama ini.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wita. Anggota polisi merupakan bintara berpangkat Brigadir Kepala, berinisial SK.
"Jadi yang bersangkutan sudah ditindak oleh Propam Polres Gowa diamankan di ruang tahti. Senjata api dinas sudah ditarik. Kami pastikan memproses anggota tersebut," kata Agoeng, Senin (7/2/2022) malam.
Dia menambahkan, selain mabuk, Bripka SK juga merusak sepeda motor salah satu pedagang gorengan di sana dan membuat keributan. "Mengamuk sambil jalan dan mengacungkan senjata api ke arah warga secara zig zag," ujarnya.
Agoeng menegaskan, perbuatan SK telah merusak citra, harkat dan martabat anggota Polri. "Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut sudah berulang. Awalnya dikira orang gila, tapi pistolnya jatuh kemudian mengamuk," tuturnya.
Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan, awalnya anggota tersebut hendak dihakimi massa beruntung petugas dari Polsek Tallo lebih dulu mengamankan Bripka SK. Kemudian dibawa ke Propam Polrestabes Makassar.
"Tentu kita akan proses hukum disiplin dan kode etik profesi. Nanti kita lihat (sanksinya). Intinya siapapun anggota yang merusak citra Polri kita tindak," tukas Agoeng.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wita. Anggota polisi merupakan bintara berpangkat Brigadir Kepala, berinisial SK.
"Jadi yang bersangkutan sudah ditindak oleh Propam Polres Gowa diamankan di ruang tahti. Senjata api dinas sudah ditarik. Kami pastikan memproses anggota tersebut," kata Agoeng, Senin (7/2/2022) malam.
Dia menambahkan, selain mabuk, Bripka SK juga merusak sepeda motor salah satu pedagang gorengan di sana dan membuat keributan. "Mengamuk sambil jalan dan mengacungkan senjata api ke arah warga secara zig zag," ujarnya.
Agoeng menegaskan, perbuatan SK telah merusak citra, harkat dan martabat anggota Polri. "Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut sudah berulang. Awalnya dikira orang gila, tapi pistolnya jatuh kemudian mengamuk," tuturnya.
Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan, awalnya anggota tersebut hendak dihakimi massa beruntung petugas dari Polsek Tallo lebih dulu mengamankan Bripka SK. Kemudian dibawa ke Propam Polrestabes Makassar.
"Tentu kita akan proses hukum disiplin dan kode etik profesi. Nanti kita lihat (sanksinya). Intinya siapapun anggota yang merusak citra Polri kita tindak," tukas Agoeng.
(agn)