Diduga Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Tugu dan Pagar Kantor Dinas Peternakan
loading...
A
A
A
PELALAWAN - Bripda Yogi Irvando (25), anggota Polres Pelalawan , Riau, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai mobil Fortuner. Mobilnya menabrak Tugu Keris di Jalan Diponegoro dan pagar Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Pemprov Riau. Diduga, Bripda Yogi dalam keadaan mabuk saat mengemudi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Alvin Agung Wibawa, Kamis (18/4/2024), membenarkan kejadian tersebut. "Pengemudi Mobil Toyota Fortuner BK 1345 BI adalag Yogi Irvando. Lokasi kecelakaan di Bundaran Keris Sebelah Timur Simpang Jalan Pattimura - Diponegoro Kecamatan Sail Kota Pekanbaru," kata Alvin.
Kecelakaan bermula saat mobil Fortuner yang dikemudikan Yogi melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Diponegoro dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di persimpangan Jalan Pattimura Tugu Keris, Yogi hilang kendali dan menabrak Taman Tugu Keris sebelah timur. Tak hanya itu, mobilnya juga menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang jalan.
Akibat kecelakaan ini, Yogi mengalami luka ringan, namun mobilnya ringsek. "Kerugian materil Rp50 juta. Barang bukti kendaraan sudah kita sita," tegas Alvin.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Suwito membenarkan bahwa anggotanya tersebut dalam keadaan mabuk saat berkendara. Ia pun tak segan-segan untuk menindak tegas Bripda Yogi.
"Kita proses langsung," tegas Suwito.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Alvin Agung Wibawa, Kamis (18/4/2024), membenarkan kejadian tersebut. "Pengemudi Mobil Toyota Fortuner BK 1345 BI adalag Yogi Irvando. Lokasi kecelakaan di Bundaran Keris Sebelah Timur Simpang Jalan Pattimura - Diponegoro Kecamatan Sail Kota Pekanbaru," kata Alvin.
Kecelakaan bermula saat mobil Fortuner yang dikemudikan Yogi melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Diponegoro dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di persimpangan Jalan Pattimura Tugu Keris, Yogi hilang kendali dan menabrak Taman Tugu Keris sebelah timur. Tak hanya itu, mobilnya juga menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang jalan.
Akibat kecelakaan ini, Yogi mengalami luka ringan, namun mobilnya ringsek. "Kerugian materil Rp50 juta. Barang bukti kendaraan sudah kita sita," tegas Alvin.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Suwito membenarkan bahwa anggotanya tersebut dalam keadaan mabuk saat berkendara. Ia pun tak segan-segan untuk menindak tegas Bripda Yogi.
"Kita proses langsung," tegas Suwito.
(hri)