Ibu Kejam di Medan yang Aniaya Anak Tirinya Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:36 WIB
loading...
Polrestabes Medan, Sumut menetapkan tersangka Lisnauli Sitorus, seorang ibu yang tega menganiaya anak tirinya. Lisnauli Sitorus, kini meringkuk di Polrestabes Medan. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tersangka Lisnauli Sitorus, seorang ibu yang tega menganiaya anak tirinya. Lisnauli Sitorus, kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Medan, Sumut.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Riko Sunarko mengatakan, pelaku menganiaya korban yang merupakan anak tirinya lantaran kesal terhadap korban yang susah diajari ketika belajar di rumah. Baca juga: Dendam Akibat Beda Jagoan saat Pilkades, Petani di Karawang Tembak Tetangga
“Sejauh ini pelaku mengaku baru kali pertama menganiaya korban. Namun kuat dugaan jika pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban,” ujar Sunarko, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya kasus penganiayaan terhadap gadis cilik berusia 7 tahun sempat menghebohkan warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban yang kala itu masih mengenakan seragam sekolah, keluar dari rumah dengan kondisi wajah lebam-lebam akibat kekejaman sang ibu tiri.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Riko Sunarko mengatakan, pelaku menganiaya korban yang merupakan anak tirinya lantaran kesal terhadap korban yang susah diajari ketika belajar di rumah. Baca juga: Dendam Akibat Beda Jagoan saat Pilkades, Petani di Karawang Tembak Tetangga
“Sejauh ini pelaku mengaku baru kali pertama menganiaya korban. Namun kuat dugaan jika pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban,” ujar Sunarko, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya kasus penganiayaan terhadap gadis cilik berusia 7 tahun sempat menghebohkan warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban yang kala itu masih mengenakan seragam sekolah, keluar dari rumah dengan kondisi wajah lebam-lebam akibat kekejaman sang ibu tiri.
Lihat Juga :