Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua
Sabtu, 08 Februari 2025 - 17:26 WIB
loading...
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menjenguk anak korban penyiksaan oleh orang tuanya. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR
A
A
A
MAKASSAR - Warga Kota Makassar digegerkan dengan kasus kekerasan berat yang dialami dua anak kakak beradik. Kedua korban mengalami penyiksaan mengerikan, termasuk disiram air panas hingga menimbulkan luka bakar serius di seluruh tubuh mereka.
Kejadian ini terjadi di sebuah kontrakan di Wisma Permata, Jalan Flores, Kota Makassar, yang menjadi tempat mereka tinggal bersama orang tua. Tidak hanya disiksa fisik, kedua anak tersebut juga diduga dirantai dan disekap di dalam kamar mandi.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah mendapat perhatian dari warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
![Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua]()
Orang tua korban. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR
Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian segera bertindak cepat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi yang terdiri dari orang tua korban, saudara, dan tetangga.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi empat orang terduga pelaku dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.
"Total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang. Kami juga telah memetakan peran masing-masing saksi dalam kasus ini," ujar AKBP Restu Wijayanto, dalam keterangannya.
Kejadian ini terjadi di sebuah kontrakan di Wisma Permata, Jalan Flores, Kota Makassar, yang menjadi tempat mereka tinggal bersama orang tua. Tidak hanya disiksa fisik, kedua anak tersebut juga diduga dirantai dan disekap di dalam kamar mandi.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah mendapat perhatian dari warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Orang tua korban. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR
Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian segera bertindak cepat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi yang terdiri dari orang tua korban, saudara, dan tetangga.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi empat orang terduga pelaku dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.
"Total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang. Kami juga telah memetakan peran masing-masing saksi dalam kasus ini," ujar AKBP Restu Wijayanto, dalam keterangannya.
Lihat Juga :