Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 - 17:26 WIB
loading...
Miris, Kakak Beradik...
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menjenguk anak korban penyiksaan oleh orang tuanya. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR
A A A
MAKASSAR - Warga Kota Makassar digegerkan dengan kasus kekerasan berat yang dialami dua anak kakak beradik. Kedua korban mengalami penyiksaan mengerikan, termasuk disiram air panas hingga menimbulkan luka bakar serius di seluruh tubuh mereka.

Kejadian ini terjadi di sebuah kontrakan di Wisma Permata, Jalan Flores, Kota Makassar, yang menjadi tempat mereka tinggal bersama orang tua. Tidak hanya disiksa fisik, kedua anak tersebut juga diduga dirantai dan disekap di dalam kamar mandi.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah mendapat perhatian dari warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua

Orang tua korban. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR

Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian segera bertindak cepat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi yang terdiri dari orang tua korban, saudara, dan tetangga.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi empat orang terduga pelaku dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.

"Total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang. Kami juga telah memetakan peran masing-masing saksi dalam kasus ini," ujar AKBP Restu Wijayanto, dalam keterangannya.

Saat ini, kedua korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Mereka mengalami luka bakar serius akibat disiram air panas dan diduga kekurangan gizi. Korban sedang dalam tahap pemulihan pasca-operasi. Kapolres juga menegaskan bahwa biaya perawatan korban sepenuhnya akan ditanggung oleh Polres Pelabuhan Makassar.

"Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan kedua korban. Saat ini, mereka masih dalam tahap pemulihan dan dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tambah AKBP Restu Wijayanto.

Meskipun enam saksi telah diperiksa, penyidik berencana untuk memeriksa saksi lain, termasuk tetangga yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Polisi juga akan mengambil keterangan langsung dari kedua korban dalam waktu dekat, dengan pendampingan yang ketat, mengingat kondisi fisik mereka yang masih lemah.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib kedua korban. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan, memberikan keadilan bagi korban, serta memastikan pemulihan yang maksimal bagi mereka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3334 seconds (0.1#10.140)