Sadis! Bocah di Minahasa Disiksa Ayah Kandung, Jemur di Sinar Matahari dan Mulut Digosok Cabai
Selasa, 11 Januari 2022 - 01:09 WIB
loading...
Nasib malang menimpa bocah berinisial DW (9). Dia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri RW (39) dengan cara dipukul, digosok cabai di mulut dan disuruh jemur di terik matahari. Foro SINDOnews
A
A
A
MINAHASA - Nasib malang menimpa bocah berinisial DW (9). Dia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri RW (39) dengan cara dipukul, digosok cabai di mulut dan disuruh jemur di terik matahari sambil mengangkat satu kaki. Penganiayaan terjadi di rumah korban di Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan kejadian berawal ketika korban meminta ijin kepada ayahnya untuk mandi di pantai dekat rumah bersama teman-teman korban. Baca juga: Terungkap! Ibu yang Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Menjanda dan Kurang Bergaul
"Berulang kali korban meminta ijin, namun permintaan korban tidak disetujui pelaku. Teman-teman korban selanjutnya meninggalkan korban. Karena sakit hati tidak diijinkan selanjutnya korban mengatakan bahwa pelaku bodoh," kata Aipda Yanny Watung, Senin (10/1/2022).
Mendengar perkataan itu, lanjut Aipda Yanny, pelaku kemudian mengambil hanger gantungan pakaian dan langsung memukul korban berulang kali di bagian badan dan kaki korban. Pelaku kemudian mendorong korban sampai jatuh ke tanah.
Tidak sampai di situ saja, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan melempar ke arah korban. Untung saja pisau tersebut tidak mengenai korban. Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk berdiri di bawah sinar matahari sambil mengangkat kaki sebelah.
"Pelaku kemudian mengambil beberapa buah cabe dari dapur, selanjutnya diremas, lalu menarik rambut korban. Selanjutnya menggosokkan (cabai) ke bagian mulut korban. Pelaku kembali menggosokkan cabe ke korban yang kemudian mengenai mata korban," ujar Aipda Yanny.
">
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan kejadian berawal ketika korban meminta ijin kepada ayahnya untuk mandi di pantai dekat rumah bersama teman-teman korban. Baca juga: Terungkap! Ibu yang Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Menjanda dan Kurang Bergaul
"Berulang kali korban meminta ijin, namun permintaan korban tidak disetujui pelaku. Teman-teman korban selanjutnya meninggalkan korban. Karena sakit hati tidak diijinkan selanjutnya korban mengatakan bahwa pelaku bodoh," kata Aipda Yanny Watung, Senin (10/1/2022).
Mendengar perkataan itu, lanjut Aipda Yanny, pelaku kemudian mengambil hanger gantungan pakaian dan langsung memukul korban berulang kali di bagian badan dan kaki korban. Pelaku kemudian mendorong korban sampai jatuh ke tanah.
Tidak sampai di situ saja, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan melempar ke arah korban. Untung saja pisau tersebut tidak mengenai korban. Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk berdiri di bawah sinar matahari sambil mengangkat kaki sebelah.
"Pelaku kemudian mengambil beberapa buah cabe dari dapur, selanjutnya diremas, lalu menarik rambut korban. Selanjutnya menggosokkan (cabai) ke bagian mulut korban. Pelaku kembali menggosokkan cabe ke korban yang kemudian mengenai mata korban," ujar Aipda Yanny.