BNN HSU Intens Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
loading...
A
A
A
Sementara untuk program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilaksanakan BNNK HSU selama 2021 ini berhasil membentuk penggiat anti narkotika sebanyak 50 orang dari pemerintah dari swasta itu 50 orang.
Dari tenaga pendidikan dibentuk ada 30 orang dari masyarakat biasa ada 50 orang sehingga jumlahnya sebanyak 180 orang penggiat.
Syamsuddin juga menginformasikan untuk program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan pengedaran narkoba BNNK HSU juga telah beberapa kali menggelar sosialisasi bahaya penggunaan narkoba baik di kalangan pelajar, mahasiswa, instansi Pemerintah, swasta hingga desa.
"Perlu saya sampaikan visi dan misi dari BNN yaitu pertama adalah visinya mewujudkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terlindungi dan terselamatkan dari kejahatan narkotika kemudian misi nya memberantas peredaran gelap narkoba secara profesional," katanya.
Kedua, lanjutnya meningkatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara konprehensif dan yang ketiga meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi dan pemberdayaan ketahanan masyarakat terhadap kejahatan narkoba yang keempat adalah memperkuat kapasitas kelembagaan.
Di samping, menyediakan pelayanan klinik pratama bagi kesembuhan para pecandu, ia juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarga yang disayang yang ingin sembuh dari jeratan Narkotika.
Dari tenaga pendidikan dibentuk ada 30 orang dari masyarakat biasa ada 50 orang sehingga jumlahnya sebanyak 180 orang penggiat.
Syamsuddin juga menginformasikan untuk program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan pengedaran narkoba BNNK HSU juga telah beberapa kali menggelar sosialisasi bahaya penggunaan narkoba baik di kalangan pelajar, mahasiswa, instansi Pemerintah, swasta hingga desa.
"Perlu saya sampaikan visi dan misi dari BNN yaitu pertama adalah visinya mewujudkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terlindungi dan terselamatkan dari kejahatan narkotika kemudian misi nya memberantas peredaran gelap narkoba secara profesional," katanya.
Kedua, lanjutnya meningkatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara konprehensif dan yang ketiga meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi dan pemberdayaan ketahanan masyarakat terhadap kejahatan narkoba yang keempat adalah memperkuat kapasitas kelembagaan.
Di samping, menyediakan pelayanan klinik pratama bagi kesembuhan para pecandu, ia juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarga yang disayang yang ingin sembuh dari jeratan Narkotika.
(atk)