8 Pasangan Mesum Diringkus di Dalam Kamar Hotel di Makassar

Minggu, 05 Desember 2021 - 05:56 WIB
loading...
8 Pasangan Mesum Diringkus di Dalam Kamar Hotel di Makassar
Delapan pasang mesum, diringkus di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/12/2021) tengah malam. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Satpol PP, Polri, dan TNI menggerebek dua hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/12/2021) tengah malam. Hasilnya, delapan pasangan mesum berhasil diringkus saat berada di dalam kamar hotel.



Akibat tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, kedelapan pasang mesum ini pun digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka.



Aparat gabungan langsung mendatangi sebuah wisma di Jalan Andi Pangerang Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/12/2021) tengah malam, hingga Minggu (5/12/2021) dini hari.



Satu-persatu kamar di wisma tersebut didatangi petugas gabungan, dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri dalam kamar. Salah satu pasangan mesum sempat mengelabuhi petugas, bahwa pria yang bersamanya adalah puteranya sendiri.

Pasangan mesum tersebut, beda usianya sangat jauh. Wanitanya sudah tua, sementara teman prianya masih remaja. Begitupun dengan tiga pasangan mesum yang terjaring di kamar wisma tersebut, berbagai macam alasan dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas.

Mendengar banyak alasan dari pasangan mesum tersebut, petugas tidak bergeming sedikitpun. Karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka tetap digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.



Hal yang sama juga didapati petugas di hotel yang ada di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Bahkan, ada pasangan mesum yang mencoba mengelabuhi petugas dengan alasan menghindari hujan, sehingga menginap di hotel.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, pasangan mesum tersebut diringkus di dalam kamar hotel. "Banyak alasan yang mereka ungkapkan, untuk menghindari razia, tetapi karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka kita angkut," tegasnya.

Dalam pembinaan para pasangan mesum tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar melibatkan para orang tua, agar pembinaan dapat berjalan efektif. Razia penyakit masyarakat ini, akan terus dilakukan petugas gabungan di Kota Makassar, hingga akhir Desember mendatang.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)