Razia Mobil Bergoyang, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Asyik Memacu Birahi

Senin, 15 Juli 2024 - 09:49 WIB
loading...
Razia Mobil Bergoyang,...
Satpol PP Kota Padang menangkap 23 orang pria dan perempuan saat melakukan razia di beberapa titik di Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/Istimewa
A A A
PADANG - Satpol PP Kota Padang menangkap 23 orang pria dan perempuan saat melakukan razia di beberapa titik di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai dari hotel sampai mobil parkir di SPBU, Senin (15/7/2024) dini hari.

Kasi Binpot Pol PP Kota Padang Suwondo menjelaskan penertiban ini dilakukan untukmenjaga ketertibanumum dan ketentramanmasyarakat di wilayah Kota Padang. Pengawasan diawali ke salah satuhotel kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang yang dilaporkan warga.

Di sana, petugas mengamankan enam pasangan ilegal dari dalam kamarhotel. “Tidak bisa memperlihatkan dokumenpernikahan yang sah maka kita amankan,” kata Suwondo, Senin (15/7/2024).



Kemudian razia dilakukan dike hotel penginapan yang tidak jauhdari lokasi sebelumnyadi kawasan Ulak Karang,Kecamatan Padang Utara, petugas juga mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di sana.

Razia dilanjutkanke kawasanjalanKhatib Sulaiman, kawasan tersebut kerap dijadikan tempat nongkrongnya para muda-mudi dan melakukan balap liar. “Kami amankan tiga orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas dan nongkrong hingga larut malam,”ucapnya.

Raziajuga dilanjutkan ke salah satu SPBU di kawasan Khatib Sulaiman,hal itu ataslaporan masyarakat yang sudah resah ulah aktifitas mobil-mobil pribadi yang berhenti dan parkir di kawasan tersebut.



Diduga disana kerap dijadikan tempat memadu kasih bagi pasangan yang sedang di mabuk asmara, kemudiankerap melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil yang sengaja di parkir.

“Kami menyikapi laporan masyarakat yang resah terkait indikasi adanya aktifitas mobil bergoyang di lokasi, tadi kami lakukan pengawasan dan kami sisir satu persatu mobil-mobil yang parkir di sana, kami amankan tiga pasangan yang berada dalam mobil,” ungkapnya.

Total yang diamankan Satpol PP sebanyak 23 orang laki-laki dan perempuan karena disinyalir melakukan pelanggaran ketertiban serta pelanggaran norma-norma yang berlaku di Kota Padang. ”Untuk proses lebih lanjut, kami panggil pihak keluarga,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)