Imbas PPKM Level 3, Marak Pembatalan Pesanan Kamar Hotel di Jabar

Minggu, 21 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Imbas PPKM Level 3,...
Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan. SINDnews/Agung
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar mengungkapkan, banyak kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh wisatawan yang ingin menikmati libur Nataru 2022 di Jabar.

Namun, mereka akhirnya membatalkan pesanannya. Menurutnya, pembatalan pesanan kamar hotel sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022.

"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti banyak (pembatalan pesanan hotel)," ujar Herman, Sabtu (20/11/2021).

Meski begitu, Herman tetap optimistis bahwa sektor pariwisata, khususnya perhotelan di Jabar akan tetap berjalan dan tidak terdampak seperti awal penerapan PPKM Level 4.

"Di Bandung okupansi selama ini ada 50 persen, kalau skala Jabar ada 40 persen rata-rata," sebutnya.

Herman juga memastikan bahwa para pelaku pariwisata, khususnya bisnis perhotelan menerima kebijakan pemerintah pusat tersebut, agar kondisi perekonomian segera pulih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ragam Lomba Anak dan...
Ragam Lomba Anak dan Aktivitas Edukatif Hiasi Liburan Seru di Kediri
IHGMA Jakarta: Industri...
IHGMA Jakarta: Industri Hotel Kebut Transformasi Digital, Ini Alasannya
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Hotel Lembah Hijau di...
Hotel Lembah Hijau di Cipanas Cianjur Terbakar, 6 Kamar Ludes Dilalap Api
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved