Imbas PPKM Level 3, Marak Pembatalan Pesanan Kamar Hotel di Jabar

Minggu, 21 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Imbas PPKM Level 3,...
Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan. SINDnews/Agung
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar mengungkapkan, banyak kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh wisatawan yang ingin menikmati libur Nataru 2022 di Jabar.

Namun, mereka akhirnya membatalkan pesanannya. Menurutnya, pembatalan pesanan kamar hotel sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022.

"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti banyak (pembatalan pesanan hotel)," ujar Herman, Sabtu (20/11/2021).

Meski begitu, Herman tetap optimistis bahwa sektor pariwisata, khususnya perhotelan di Jabar akan tetap berjalan dan tidak terdampak seperti awal penerapan PPKM Level 4.

"Di Bandung okupansi selama ini ada 50 persen, kalau skala Jabar ada 40 persen rata-rata," sebutnya.

Herman juga memastikan bahwa para pelaku pariwisata, khususnya bisnis perhotelan menerima kebijakan pemerintah pusat tersebut, agar kondisi perekonomian segera pulih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ragam Lomba Anak dan...
Ragam Lomba Anak dan Aktivitas Edukatif Hiasi Liburan Seru di Kediri
IHGMA Jakarta: Industri...
IHGMA Jakarta: Industri Hotel Kebut Transformasi Digital, Ini Alasannya
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Hotel Lembah Hijau di...
Hotel Lembah Hijau di Cipanas Cianjur Terbakar, 6 Kamar Ludes Dilalap Api
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Mikel Merino, Supersub...
Mikel Merino, Supersub yang Tak Ingin Kejar Popularitas
Badai Petir Ancam Laga...
Badai Petir Ancam Laga Inggris vs Prancis, FIFA Siapkan Protokol Darurat Cuaca
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Berita Terkini
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved