Pengancaman Buruh Proyek oleh Preman di Lampung Utara, Kapolres: Tidak Perlu Takut
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara, AKBP Kuniawan Ismail menegaskan bakal menindak tegas ulah para preman yang meresahkan masyarakat.
Ini menyusul adanya laporan adanya sekelompok preman yang mengintimidasi dan mengancam buruh proyek yang sedang mengerjakan pembangunan jalan di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
"Kami akan tindak tegas aksi premanisme. Dihimbau masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanan dan akan hadir dalam memberikan Kambtimas. Ini pun sesuai instruksi Pak Kapolri," ujar Kapolres saat meninjau lokasi proyek yang mendapat ancaman preman, Sabtu (20/11/2021).
Kurniawan mengatakan terkait insiden gangguan preman di pembangunan ruas jalan penghubung antara Kabupaten Lampung Utara- Kabupaten Waykanan, pihaknya siap mengawal dan menjamin keamanan di lokasi tersebut. Perkara yang dilaporkan atas kejadian beberapa waktu lalu, kini tengah diproses.
Pihaknya menjamin keamanan kepada para pekerja dan meminta untuk bisa beraktivitas kembali melanjutkan pembangunan proyek pemerintah itu.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan jalan penghubung Kabupaten Lampung Utara-Waykanan, tepatnya di simpang SD Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, terpaksa dihentikan sementara.
Pasalnya, para pekerja proyek dengan anggaran Rp 900 juta lebih itu mendapat ancaman dari sekelompok orang tak dikenal. Padahal, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar 30 persen dari target penyelesaian selama 90 hari kerja.
Karena takut atas ancaman tersebut, para pekerja meninggalkan lokasi. Alat berat yang berada ditempat itupun dibawa kembali.
Ketakutan dan trauma dengan ancaman itu, Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melapor ke Polres Lampung Utara, Rabu (17/11/2021).
Asy menceritakan, peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja.
Ini menyusul adanya laporan adanya sekelompok preman yang mengintimidasi dan mengancam buruh proyek yang sedang mengerjakan pembangunan jalan di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
"Kami akan tindak tegas aksi premanisme. Dihimbau masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanan dan akan hadir dalam memberikan Kambtimas. Ini pun sesuai instruksi Pak Kapolri," ujar Kapolres saat meninjau lokasi proyek yang mendapat ancaman preman, Sabtu (20/11/2021).
Kurniawan mengatakan terkait insiden gangguan preman di pembangunan ruas jalan penghubung antara Kabupaten Lampung Utara- Kabupaten Waykanan, pihaknya siap mengawal dan menjamin keamanan di lokasi tersebut. Perkara yang dilaporkan atas kejadian beberapa waktu lalu, kini tengah diproses.
Pihaknya menjamin keamanan kepada para pekerja dan meminta untuk bisa beraktivitas kembali melanjutkan pembangunan proyek pemerintah itu.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan jalan penghubung Kabupaten Lampung Utara-Waykanan, tepatnya di simpang SD Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, terpaksa dihentikan sementara.
Pasalnya, para pekerja proyek dengan anggaran Rp 900 juta lebih itu mendapat ancaman dari sekelompok orang tak dikenal. Padahal, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar 30 persen dari target penyelesaian selama 90 hari kerja.
Karena takut atas ancaman tersebut, para pekerja meninggalkan lokasi. Alat berat yang berada ditempat itupun dibawa kembali.
Ketakutan dan trauma dengan ancaman itu, Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melapor ke Polres Lampung Utara, Rabu (17/11/2021).
Asy menceritakan, peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja.