Ini Jumlah Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Jum'at, 19 November 2021 - 17:12 WIB
loading...
Ini Jumlah Kerugian...
Pengadilan Tipikor Palembang mengungkap kerugian akibat dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Provinsi Sumatera Selatan. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Tipikor Palembang mengungkap kerugian akibat dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang Sahlan Effendi mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kerugian negara yang terjadi yakni mencapai Rp64 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Sahlan Effendi saat membacakan vonis terhadap Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin dan mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto.

"Kami Majelis Hakim tidak sependapat total loss kerugian negara dalam pembangunan Masjid Sriwijaya yang dibangun menggunakan dana hibah sebesar Rp130 miliar, yang diberikan secara bertahap yakni tahun 2015 dan 2017. Sebab, dari fakta persidangan dan keterangan saksi yang saling berkaitan, serta alat bukti di persidangan jika kerugian negara dalam perkara ini hanyalah Rp64 miliar," ungkap Sahlan, Jumat (19/11/2021).

Meskipun tidak sependapat dengan total loss kerugian negara, lanjut Sahlan, akan tetapi pada perkara tersebut tetap terjadi kerugian negara sebesar Rp64 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved