Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung

Jum'at, 19 November 2021 - 16:41 WIB
loading...
Gagal Didamaikan, Pejabat...
Gugatan Asmaul Husnah (49) yang merupakan pejabat cantik di Setda Aceh Tengah kepada ibu kandungnya, Kausar (70) terkait warisan rumah gagal dimediasi Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
TAKENGON - Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah, Aceh gagal mendamaikan pertikaian anak dan ibu kandungnya terkait warisan rumah. Asmaul Husnah (49) yang merupakan pejabat cantik di Setda Aceh Tengah tetap meneruskan gugatan dan mengusir ibu kandungnya, Kausar (70) dari rumah yang selama ini ditempati.

Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung

Asmaul Husnah (kiri) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (kanan), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi

Humas Pengadilan Negeri Takengon, Fadli Maulana menjelaskan bahwa proses mediasi tersebut tidak tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat

"Kami dari pihak pengadilan telah berupaya melakukan mediasi untuk mempasilitasi permasalahan ini. Namun kami dari pengadilan hanya sebagai fasilitator dalam proses mediasi yang di lakukan di Pengadilan Negri Takengon, Aceh Tengah," katanya, Jumat (19/11/2021).

Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung

Asmaul Husnah (49) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (70), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi

Namun upaya mediasi sebanyak dua kali tersebut tidak mendapat kesepakatan kedua belah pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Baru Rehabilitasi Akses...
Baru Rehabilitasi Akses Takengon, BPJN: Ada Tujuh Jembatan Lagi Masih Putus
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Wartawan Tidak Bisa...
Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
Rekomendasi
Jejak Penampilan Terbaik...
Jejak Penampilan Terbaik Tim Afrika dalam Sejarah Piala Dunia
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved