Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua

Minggu, 14 November 2021 - 01:43 WIB
loading...
Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua
Delapan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, terancam dipecat dan penundaan pangkat akibat terlibat pemerasan dan pencabulan istri tahanan. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Peristiwa memilukan sekaligus memalukan, terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Delapan oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.



Dalam kasus ini, ditemukan fakta-fakta yang memilukan sekaligus memalukan. Para anggota Korps Bhayangkara tersebut melakukan tindakan brutal dan tidak terpuji terhadap istri tersangka kasus narkoba. Fakta-fakta itu di antaranya:

1. Terjadi dugaan pemerasan:

Wanita berinisial MU, istri dari tersangka kasus narkoba, mendapatkan tekanan dan perilaku yang tidak mengenakkan. Di mana dia diduga diperas oleh sejumlah anggota polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Dugaan pemerasan itu dilakukan oleh Bripka RHL terhadap MU. Bahkan, anggota polisi ini disebut-sebut minta uang kepada MU senilai Rp30 juta, sebagai jaminan untuk membebaskan suami MU dari penjara.

Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua


2. Istri tersangka narkoba diduga disetubuhi paksa oleh oknum polisi:

MU yang suaminya telah ditahan di Polsek Kutalimbaru karena terlibat kasus narkoba, diduga dicabuli oleh salah anggota polisi yang menangkap suaminya. Saat disetubuhi secara paksa oleh anggota polisi tersebut, MU yang berusia 19 tahun tengah hamil tua dan menunggu proses kelahiran bayinya. Bahkan, saat menjadi saksi dalam proses sidang etik yang digelar Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021) MU baru saja melahirkan bayinya.

3. Motor MU dibawa kabur oknum polisi:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)