Setubuhi dan Peras Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua, 8 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Sabtu, 13 November 2021 - 15:48 WIB
loading...
Delapan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, terancam dipecat dan penundaan pangkat akibat terlibat pemerasan dan pencabulan istri tahanan. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
A
A
A
MEDAN - Sidang terhadap delapan personel Polsek Kutalimbaru, digelar Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/20210. Delapan oknum polisi ini terlibat kasus pemerasan dan menyetubuhi istri tahanan narkoba.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Mirisnya, istri cantik tahanan narkoba yang masih berusia 19 tahun tersebut, disetubuhi oknum polisi saat kondisi hamil tua. Terhadap delapan oknum polisi tersebut, dijatuhkan sanksi penundaan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemecatan.
Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.
Baca juga: Cantik Mirip Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Siswi SMA Ini Hilang Usai Dijemput Temannya
Irsan Sinuhaji mengatakan, ada tiga kasus yang disidangkan di Mapolrestabes Medan, pertama yang disidangkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kedua penyidik pembantu yang pegang berkas, dan ketiga enam orang anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Mirisnya, istri cantik tahanan narkoba yang masih berusia 19 tahun tersebut, disetubuhi oknum polisi saat kondisi hamil tua. Terhadap delapan oknum polisi tersebut, dijatuhkan sanksi penundaan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemecatan.
Sidang etik yang digelar di Mapolrestabes Medan tersebut, dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.
Baca juga: Cantik Mirip Tante Ernie Pemersatu Bangsa, Siswi SMA Ini Hilang Usai Dijemput Temannya
Irsan Sinuhaji mengatakan, ada tiga kasus yang disidangkan di Mapolrestabes Medan, pertama yang disidangkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kedua penyidik pembantu yang pegang berkas, dan ketiga enam orang anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan.
Lihat Juga :