Kakek Bejat di Kendari Diduga Tega Cabuli Cucu Sendiri
loading...
A
A
A
Seorang bocah berusia 3,6 tahun warga Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara harus merasakan trauma karena diduga menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri ND (50).
Kasus pencabulan yang terjadi sejak 17 April 2020 lalu ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polsek, nanum pelaku belum juga di tangkap dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
Ayah korban berinisial A bercerita, peristiwa itu bermula saat korban datang ke rumah neneknya bersama ibunya di Kecamatan Abeli, Kamis (16/4/2020).
Korban kemudian dibiarkan bermain sendiri sampai siang hari dan setelah kemudian diajak pulang. Setelah Salat Isya, saat hendak dimandikan oleh ibunya korban mengeluhkan sakit di area vitalnya. Saat dicek lalu ditanya, korban menyebut sempat dicabuli oleh ND.
"Di kamar kecil anak ini mengeluh sakit di area vitalnya. Ibunya yang periksa, ada luka, di pakaian dalamnya ada darah," ungkap orang tua korban kepada wartawan di Warkop Mo, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa (2/6/2020).
Memastikan luka yang dialami oleh korban, pihak keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Abeli. Di sana mereka diarahkan melapor ke Polsek setempat, namun kata ayah korban pihaknya diminta datang melapor keesokan harinya, Jumat (17/4/2020).
Laporan polisi itu pun keluar dengan nomor: 6/IV/2020/SULTRA/Res.Kdi/Polsek Abeli 17 April 2020. Ayah korban ini menyatakan, hasil visum yang sudah dilakukan oleh pihak keluarga bersama kepolisian menerangkan bahwa benar selaput darah robek dan ditemukan sperma baru di area vital korban.
Hasil visumnya diserahkan ke polisi berserta pakaian dalam yang terdapat bercak darahnya. Namun, ayah korban mengeluhkan lambannya kinerja kepolisian. Pasalnya sudah memasuki dua bulan setelah kasus ini dipolisikan, tapi pelaku juga belum juga ditangkap.
"Sudah sering kali saya bertanya mengenai kasus ini, kata penyidiknya belum cukup alat bukti untuk menangkap pelaku. Seharusnya polisi mengutamakan pengakuan anak saya dan mempertimbangkan psikologinya. Saya minta polisi agar segera memproses kasus ini," pungkas dia.
Terpisah, Kapolsek Abeli IPTU La Ode Arsanka mengaku, telah bekerja keras memproses kasus ini demi mengungkap siapa pelakunya. Namun, sudah hampir dua bulan, pihaknya terkendala kurangnya saksi.
Kasus pencabulan yang terjadi sejak 17 April 2020 lalu ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polsek, nanum pelaku belum juga di tangkap dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
Ayah korban berinisial A bercerita, peristiwa itu bermula saat korban datang ke rumah neneknya bersama ibunya di Kecamatan Abeli, Kamis (16/4/2020).
Korban kemudian dibiarkan bermain sendiri sampai siang hari dan setelah kemudian diajak pulang. Setelah Salat Isya, saat hendak dimandikan oleh ibunya korban mengeluhkan sakit di area vitalnya. Saat dicek lalu ditanya, korban menyebut sempat dicabuli oleh ND.
"Di kamar kecil anak ini mengeluh sakit di area vitalnya. Ibunya yang periksa, ada luka, di pakaian dalamnya ada darah," ungkap orang tua korban kepada wartawan di Warkop Mo, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa (2/6/2020).
Memastikan luka yang dialami oleh korban, pihak keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Abeli. Di sana mereka diarahkan melapor ke Polsek setempat, namun kata ayah korban pihaknya diminta datang melapor keesokan harinya, Jumat (17/4/2020).
Laporan polisi itu pun keluar dengan nomor: 6/IV/2020/SULTRA/Res.Kdi/Polsek Abeli 17 April 2020. Ayah korban ini menyatakan, hasil visum yang sudah dilakukan oleh pihak keluarga bersama kepolisian menerangkan bahwa benar selaput darah robek dan ditemukan sperma baru di area vital korban.
Hasil visumnya diserahkan ke polisi berserta pakaian dalam yang terdapat bercak darahnya. Namun, ayah korban mengeluhkan lambannya kinerja kepolisian. Pasalnya sudah memasuki dua bulan setelah kasus ini dipolisikan, tapi pelaku juga belum juga ditangkap.
"Sudah sering kali saya bertanya mengenai kasus ini, kata penyidiknya belum cukup alat bukti untuk menangkap pelaku. Seharusnya polisi mengutamakan pengakuan anak saya dan mempertimbangkan psikologinya. Saya minta polisi agar segera memproses kasus ini," pungkas dia.
Terpisah, Kapolsek Abeli IPTU La Ode Arsanka mengaku, telah bekerja keras memproses kasus ini demi mengungkap siapa pelakunya. Namun, sudah hampir dua bulan, pihaknya terkendala kurangnya saksi.