9 Gadis Wanita Ini Diamankan, Diduga Terlibat Prostitusi Online di Gorontalo

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 22:49 WIB
loading...
9 Gadis Wanita Ini Diamankan,...
Sembilan orang wanita cantik diamankan Polres Gorontalo Kota karena diduga merupakan pelaku prostitusi online. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Sembilan orang wanita cantik diamankan Polres Gorontalo Kota saat pelaksanaan Operasi Pekat II tahun 2021. Mereka diduga merupakan pelaku prostitusi online yang beroperasi di beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin KBO Sabhara/Wakil Ka UKL Polres Gorontalo Kota, Ipda Feri Abdullatif menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi.

“Dari operasi ini, kita berhasil amankan sedikitnya sembilan orang wanita. Mereka langsung diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ipda Feri, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Bahkan Bisa Layani Threesome

Pengungkapan yang diduga merupakan prostitusi online ini,bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa terdapat hotel dan penginapan yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi. Sehingga, personel operasi langsung melakukan penyisiran lokasi tersebut.

Baca juga: Perkosa dan Bunuh Sopir Taksi Online Wanita di Aceh, Nurdin Diringkus di Jambi

“Prostitusi online ini dengan menggunakan aplikasi chat Michat. Di mana pelaku dan juga pelanggan berkomunikasi lewat aplikasi ini,” ujarnya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto dikonfirmasi terpisah mengatakan, Kegiatan Operasi Pekat II Tahun 2021 ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas Diwilayah Kota Gorontalo agar tetap aman dan kondusif.

“Tujuan Dilaksanakan Operasi Pekat II Tahun 2021 tersebut untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba/miras, senjata tajam, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat ini, terlebih di masa pandemi COVID-19.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait penyakit masyarakat, diharapkan dapat sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian, agar segera ditindaklanjuti,” pintanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2600 seconds (0.1#10.140)