Perkosa dan Bunuh Sopir Taksi Online Wanita di Aceh, Nurdin Diringkus di Jambi

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:56 WIB
loading...
Perkosa dan Bunuh Sopir Taksi Online Wanita di Aceh, Nurdin Diringkus di Jambi
Nurdin (42) tersangka pemerkosa dan pembunuh sopir taksi online wanita di Lhokseumawe, Aceh berhasil dibekuk di Tebo, Jambi setelah buron 2 bulan. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
TEBO - Pelarian Nurdin (42) selama 2 bulan akhirnya berakhir setelah dibekuk di Tebo, Jambi. Tersangka pemerkosa dan pembunuh sopir taksi online wanita di Lhokseumawe, Aceh itu tak berkutik saat ditangkap tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dan Resmob Polres Lhokseumawe, Kamis (26/08/2021).

Nurdin diringkus di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo .

Pria warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau ini keberadaannya diketahui di Tebo setelah sempat berpindah-pindah kota dalam pelariannya usia menghabisi seorang sopir grab wanita.

Baca juga: Kebal, Sopir Taksi Online Ini Hanya Luka Ringan Usai Diberondong Tembakan Kawanan Begal

Korban dibunuh dan diperkosa serta mobil miliknya dibawah kabur oleh pelaku dan dua rekannya. Sedangkan jasad korban dibuang ke dalam semak-semak.

"Iya benar, semalam pelaku ditangkap saat baru pulang dari rumahnya. Penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari Polres Aceh bahwa adanya DPO mereka kabur kekabupaten Tebo," kata Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda Maulana Hasyim Aryo, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Abay Habisi Perempuan Terbungkus Selimut dengan 65 Tusukan Brutal, Ini Tampangnya

Pelaku yang diketahui baru dua Minggu keberadaannya di Tebo. "Rencananya mau membawa keluarganya ke Tebo untuk tinggal dan berdagang di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir," ungkapnya.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa Tim Resmob Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)