Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Bahkan Bisa Layani Threesome

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:11 WIB
loading...
Polda Sumsel Bongkar...
Protitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur berhasil dibongkar Polda Sumsel. Aksi protitusi online ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Musi II Palembang, Kamis (5/8). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Protitusi online (PO) yang memperkerjakan anak di bawah umur berhasil dibongkar Polda Sumsel. Aksi protitusi online ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Musi II Palembang, Kamis (5/8/2021).

Jaringan prostitusi online ini terbongkar setelah tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan satu orang mucikari, DK yang masih berusia 20 tahun, dengan cara undercover. Baca juga:
Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara

Dan yang lebih mengejutkan bukan hanya mucikari yang masih terbilang muda, anak-anak yang ia jajakan melalui sosial media juga masih berusia di bawah umur, kisaran umur 14 tahun hingga 17 tahun.

Dikatakan DK, dirinya udah cukup lama menjadi perantara hidung belang yang hendak mencari pemuas nafsu mereka. Namun, untuk anak-anak di bawah umur, baru ia lakoni sejak satu bulan ke belakang. Untuk satu kali kencan, ia mematok tarif harga sebesar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta.

"Dari hasil sekali kencan, fee saya tidak besar. Paling cukup untuk beli kuota internet," ujarnya saat dirilis di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Tisu Obat Kuat dan Mobil Jadi Bukti Menguak Bisnis Seks DJ Cantik Majalengka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Paradoks Pembangunan...
Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved