Cucu Gasak Uang Neneknya Rp10 Juta, Habis untuk Foya-foya di Hotel
Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:29 WIB
loading...
Aan Saputra (19) warga Desa Pagar Puding, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, ditangkap polisi usai mencuri uang neneknya Rp10 juta. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A
A
A
TEBO - Sungguh bejat kelakuan Aan Saputra. Pemuda 19 tahun asal Desa Pagar Puding, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo tersebut, tega mencuri uang Rp10 juta milik neneknya sendiri, hanya untuk berfoya-foya.
Baca juga: Polres Cilegon Tangkap 6 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Ditembak Karena Melawan
Pencurian terjadi di rumah Saminam (65) warga Sumber Sari RT 1 RW 2 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Kamis (22/7/2021) sore. Usai kehilangan uang Rp10 juta, korban langsung lapor ke Polres Tebo.
Penangkapan pelaku Aan Saputra (19) dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Sirega. "Ya benar, memang ada Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin Ipda Maulana Hasyim Aryo. Saat itu pelaku ingin pulang ke Tebo, dari Kota Jambi," ujarnya.
Baca juga: Polres Cilegon Tangkap 6 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Ditembak Karena Melawan
Pencurian terjadi di rumah Saminam (65) warga Sumber Sari RT 1 RW 2 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Kamis (22/7/2021) sore. Usai kehilangan uang Rp10 juta, korban langsung lapor ke Polres Tebo.
Penangkapan pelaku Aan Saputra (19) dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Sirega. "Ya benar, memang ada Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin Ipda Maulana Hasyim Aryo. Saat itu pelaku ingin pulang ke Tebo, dari Kota Jambi," ujarnya.
Lihat Juga :