Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:24 WIB
loading...
Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi
Ibu ini histeris dan memohon kepada petugas agar tidak diswab dan segera dibebaskan saat terjaring operasi yustisi, Selasa (13/7/2021). Foto: iNewsTV/Abdul Rahem
A A A
SUMENEP - Seorang ibu di Sumenep , Jawa Timur ( Jatim ) kedapatan melanggar protokol kesehatan ( prokes ), saat petugas melakukan operasi yustisi , ibu ini pun menangis histeris menolak untuk dites swab.

Selain itu, dia juga memohon untuk segera dilepas oleh sejumlah petugas, namun untuk menjaga kondisivitas, petugas memilih mengalah dan melepas si ibu.

Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi



Di ketahui, penerapan ppkm di sumenep memasuki hari ke 11, sejumlah petugas gabungan yang melibatkan TNI-Polri, dinas kesehatan dan dinas terkait, terus gencar melakukan operasi yustisi. Yang menjadi sasaran adalah pengunjung pasar pasar tradisional, di Kecamatan Bluto.

Kapolsek Bluto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhaeri mengatakan, baik pengunjung pasar maupun pengendara yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker langsung digiring untuk dilakukan tes swab, lalu diberi masker. Alhasil sebanyak 34 orang yang terjaring dan satu orang dinyatakan positif COVID-19.

Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi



“Kali ini kita melakukan operasi yustisi dalam rangka ppkm, bertepatan dengan pasaran, warga yang tidak menggunakan masker langsung kira swab, sebanyak 34 orang terjaring, dan satu orang positif/ orangnya sehat tanpa gejala langsung kita hubungi kepala desa untuk dilakukan pengawasan dan isolasi mandiri,” katanya.

Sejak pemberlakukan PPKM di Kabupaten Sumenep, petugas setiap saat terus melakukan operasi yustisi atau pemantauan jalannya ppkm, pemberlakukan ppkm ini akan berakhir pada tanggal 20 juli mendatang jika pemerintah tidak melakukan perpanjangan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)