Tim Operasi Yustisi Covid-19 Kota Palu Melakukan Penertiban
loading...
A
A
A
KOTA PALU - Tim operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Kota Palu melaksanakan penertiban prokes pada Selasa (21/9/2021) pukul 09.30 wita.
Kali ini sasaran dilaksanakan di salah satu kegiatan seni di Jalan Balai Kota dengan mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi prokes pencegahan Covid-19 situasi aman terkendali.
Lalu operasi yustisi dilanjutkan ke lokasi SMP Negeri 1 Palu di Jalan Gatot Subroto melihat langsung kegiatan penerapan prokes di lingkungan sekolah sebagai tindak lanjut jika nantinya proses belajar mengajar secara tatap muka mulai dilaksanakan.
Sekretaris Satpol PP Kota Palu Asmarlin menyebutkan, bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis agar semua pihak taat prokes.
Tentunya operasi yustisi akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Palu tak hanya menyasar bagi warga yang tidak mengenakan masker akan tetapi juga di tempat hiburan malam, warkop, rumah makan dan cafe termasuk di perkantoran. CM
Kali ini sasaran dilaksanakan di salah satu kegiatan seni di Jalan Balai Kota dengan mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi prokes pencegahan Covid-19 situasi aman terkendali.
Lalu operasi yustisi dilanjutkan ke lokasi SMP Negeri 1 Palu di Jalan Gatot Subroto melihat langsung kegiatan penerapan prokes di lingkungan sekolah sebagai tindak lanjut jika nantinya proses belajar mengajar secara tatap muka mulai dilaksanakan.
Sekretaris Satpol PP Kota Palu Asmarlin menyebutkan, bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan tetap mengedepankan secara persuasif dan humanis agar semua pihak taat prokes.
Tentunya operasi yustisi akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Palu tak hanya menyasar bagi warga yang tidak mengenakan masker akan tetapi juga di tempat hiburan malam, warkop, rumah makan dan cafe termasuk di perkantoran. CM
(srf)