Operasi Yustisi WFH dan WFO di Kota Palu

Rabu, 08 September 2021 - 17:23 WIB
loading...
Operasi Yustisi WFH dan WFO di Kota Palu
Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu pada Rabu 08-09-2021 pukul 09.00 wita melaksanakan giat penerapan WFH atau WFO di sejumlah kantor swasta.
A A A
KOTA PALU - Terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini sedang berjalan, pegawai pemerintah, BUMN, swasta yang melaksanakan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) disidak keberadaannya.

Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu pada Rabu (08/9/2021) pukul 09.00 wita melaksanakan giat penerapan WFH atau WFO di sejumlah kantor swasta Kota Palu.

Sekdis Satpol PP Kota Palu Asmarlin menyebutkan, bahwa giat operasi yustisi di kantor swasta sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di saat WFO, aktivitas di dalam ruangan, pegawai dapat menggunakan ruangan berventilasi alami, misalkan dengan membuka jendela atau pintu, agar mendapatkan sinar matahari secara langsung.

"Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan agar menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ini, dukung PPKM ini dan sukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,"ucapnya.

Sejumlah kantor pemerintah dan swasta disasar oleh tim yustisi seperti di jalan Bantilan kantor Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, kantor Camat Ulujadi dan PT Surya Setia di jalan Malonda dan di sejumlah kantor swasta lainnya. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)