Usai Didenda Rp5 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat, Tukang Bubur Pilih Pulang Kampung

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
Usai Didenda Rp5 Juta...
Tukang bubur ayam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memilih tidak berjualan dan pulang ke kampung halamannya di Garut, setelah divonis majelis hakim PN Tasikmalaya, dengan hukuman denda Rp5 juta. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Usai dijatuhi vonis denda Rp5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, akibat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , si tukang bubur, Sawa Hidayat memilih pulang kampung.

Baca juga: Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta

Tukang bubur ayam berusia 33 tahun tersebut, sejak Kamis (8/7/2021) memilih untuk tidak berjualan. Dia memilih pulang kampung ke Kabupaten Garut, bersama kakaknya, Undang Ulo (41). Warung bubur ayamnya yang biasa buka di malam hari, akhirnya ditutup total.



Sawa Hidayat mengaku, bersama keluarga saat ini memilih untuk tidak berjualan hingga selasainya PPKM Darurat tanggal 20 Juli 2021. "Sekarang pulang kampung saja, untuk menenangkan diri," ungkapnya.

Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot

Dia mengaku sempat sehari berjualan usai divonis majelis hakim , dan karena saat jualan banyak patroli membuatnya merasa tidak tenang, meskipun petugas memberitahunya untuk boleh tetap berjualan asal dibungkus dan tidak makan ditempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
H+5 Lebaran, Arus Balik...
H+5 Lebaran, Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar
H+4 Lebaran 2026, Arus...
H+4 Lebaran 2026, Arus Lalin Lingkar Gentong Ramai Lancar
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved