Usai Didenda Rp5 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat, Tukang Bubur Pilih Pulang Kampung
Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
Tukang bubur ayam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memilih tidak berjualan dan pulang ke kampung halamannya di Garut, setelah divonis majelis hakim PN Tasikmalaya, dengan hukuman denda Rp5 juta. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Usai dijatuhi vonis denda Rp5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, akibat melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , si tukang bubur, Sawa Hidayat memilih pulang kampung.
Baca juga: Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta
Tukang bubur ayam berusia 33 tahun tersebut, sejak Kamis (8/7/2021) memilih untuk tidak berjualan. Dia memilih pulang kampung ke Kabupaten Garut, bersama kakaknya, Undang Ulo (41). Warung bubur ayamnya yang biasa buka di malam hari, akhirnya ditutup total.
Sawa Hidayat mengaku, bersama keluarga saat ini memilih untuk tidak berjualan hingga selasainya PPKM Darurat tanggal 20 Juli 2021. "Sekarang pulang kampung saja, untuk menenangkan diri," ungkapnya.
Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot
Dia mengaku sempat sehari berjualan usai divonis majelis hakim , dan karena saat jualan banyak patroli membuatnya merasa tidak tenang, meskipun petugas memberitahunya untuk boleh tetap berjualan asal dibungkus dan tidak makan ditempat.
Baca juga: Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta
Tukang bubur ayam berusia 33 tahun tersebut, sejak Kamis (8/7/2021) memilih untuk tidak berjualan. Dia memilih pulang kampung ke Kabupaten Garut, bersama kakaknya, Undang Ulo (41). Warung bubur ayamnya yang biasa buka di malam hari, akhirnya ditutup total.
Sawa Hidayat mengaku, bersama keluarga saat ini memilih untuk tidak berjualan hingga selasainya PPKM Darurat tanggal 20 Juli 2021. "Sekarang pulang kampung saja, untuk menenangkan diri," ungkapnya.
Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot
Dia mengaku sempat sehari berjualan usai divonis majelis hakim , dan karena saat jualan banyak patroli membuatnya merasa tidak tenang, meskipun petugas memberitahunya untuk boleh tetap berjualan asal dibungkus dan tidak makan ditempat.
Lihat Juga :