Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Rabu, 07 Juli 2021 - 17:47 WIB
loading...
Pasangan sejoli diamankan petugas saat berbuat mesum di dalam kamar hotel di Kota Mojokerto.Foto: SINDOnews/Tritu s Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Sepasang sejoli diamankan petugas saat razia pengamanan PPKM Darurat. Mereka ditangkap saat sedang berduaan di dalam kamar Hotel OYO di Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto .
Saat diamankan, kedua muda-mudi ini tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Mirisnya lagi keduanya tertangkap basah petugas dalam kondisi tanpa busana. Keduanya pun langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Rebutan Bule, 3 Cewek Cantik di Kuta Bali Baku Hantam
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengungkapkan, pasangan bukan suami istri tersebut diketahui bukan warga Kota Mojokerto. Berdasarkan kartu identitas keduanya, mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
"Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka mengaku bekerja dan menginap satu malam di kamar hotel tersebut. Dan kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto," ungkapnya, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
Ada dua pelanggaran yang dilakukan pasangan sejoli ini. Pelanggaran pertama yakni keduanya diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel. Kemudian yang kedua yakni mereka melanggar pemberlakukan PPKM Darurat yang sudah diterapkan di Kota Onde-onde sejak 3 Juli 2021 lalu.
Saat diamankan, kedua muda-mudi ini tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Mirisnya lagi keduanya tertangkap basah petugas dalam kondisi tanpa busana. Keduanya pun langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Rebutan Bule, 3 Cewek Cantik di Kuta Bali Baku Hantam
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengungkapkan, pasangan bukan suami istri tersebut diketahui bukan warga Kota Mojokerto. Berdasarkan kartu identitas keduanya, mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
"Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka mengaku bekerja dan menginap satu malam di kamar hotel tersebut. Dan kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto," ungkapnya, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
Ada dua pelanggaran yang dilakukan pasangan sejoli ini. Pelanggaran pertama yakni keduanya diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel. Kemudian yang kedua yakni mereka melanggar pemberlakukan PPKM Darurat yang sudah diterapkan di Kota Onde-onde sejak 3 Juli 2021 lalu.
Lihat Juga :