3 Jalan di Surabaya Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menutup tujuh ruas jalan di Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga yang diharapkan mampu menurunkan kasus COVID-19 di Kota Pahlawan.
Baca juga: Macet! Ini Penampakan Warga Berebut Jalan Tikus untuk Masuk ke Surabaya
Dari ketujuh ruas jalan tersebut, ada tiga jalan yang akan ditutup selama 24 jam. Diantaranya, Jalan Raya Darmo (Al-Falah hingga Jalan Polisi Istimewa, Jalan Tunjungan (Siola hingga Hotel Majapahit) dan Jalan Pemuda (Monumen Kapal Selam hingga Air Mancur).
Baca juga: Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor
Polisi juga menambahkan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan lain. Tiga ruas jalan itu tidak akan ditutup selama 24 jam, namun akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Tiga jalan itu yakni Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa hingga Samsat Menur) dan Jalan Jemur Andayani (Mulai Simpang Tiga hingga Kantor Pos).
Sementara akses masuk utama dari Sidoarjo ke Surabaya yakni Bundaran Waru telah ditutup hari ini sejak pukul 09.00 WIB. Penutupan Bundaran Waru dilakukan selama 24 jam hingga PPKM Darurat berakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil evaluasi PPKM Darurat pada hari kelima, volume kendaraan yang melintas di Kota Surabaya masih cukup tinggi. Tingkat kepatuhan sektor non esensial maupun essensial juga masih kurang.
"Yang bisa melintas hanya kendaraan yang bersifat kritikal seperti ambulans, membawa orang sakit dan membawa oksigen," katanya, Rabu (7/7/2021).
Pihaknya berharap memahami keadaan yang ada saat ini. Dimana kasus COVID-19 di Surabaya terus mengalami peningkatan. Sehingga dibutuhkan tindakan yang bisa menekan laju kasus tersebut.
"Mohon semua elemen bisa memahami keadaan sekarang yang masih dalam masa PPKM Darurat. Tujuannya agar menekan laju penyebaran COVID-19," ujarnya.
Lihat Juga: Diduga Lecehkan Lambang Nahdlatul Ulama, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Baca juga: Macet! Ini Penampakan Warga Berebut Jalan Tikus untuk Masuk ke Surabaya
Dari ketujuh ruas jalan tersebut, ada tiga jalan yang akan ditutup selama 24 jam. Diantaranya, Jalan Raya Darmo (Al-Falah hingga Jalan Polisi Istimewa, Jalan Tunjungan (Siola hingga Hotel Majapahit) dan Jalan Pemuda (Monumen Kapal Selam hingga Air Mancur).
Baca juga: Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor
Polisi juga menambahkan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan lain. Tiga ruas jalan itu tidak akan ditutup selama 24 jam, namun akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Tiga jalan itu yakni Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa hingga Samsat Menur) dan Jalan Jemur Andayani (Mulai Simpang Tiga hingga Kantor Pos).
Sementara akses masuk utama dari Sidoarjo ke Surabaya yakni Bundaran Waru telah ditutup hari ini sejak pukul 09.00 WIB. Penutupan Bundaran Waru dilakukan selama 24 jam hingga PPKM Darurat berakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil evaluasi PPKM Darurat pada hari kelima, volume kendaraan yang melintas di Kota Surabaya masih cukup tinggi. Tingkat kepatuhan sektor non esensial maupun essensial juga masih kurang.
"Yang bisa melintas hanya kendaraan yang bersifat kritikal seperti ambulans, membawa orang sakit dan membawa oksigen," katanya, Rabu (7/7/2021).
Pihaknya berharap memahami keadaan yang ada saat ini. Dimana kasus COVID-19 di Surabaya terus mengalami peningkatan. Sehingga dibutuhkan tindakan yang bisa menekan laju kasus tersebut.
"Mohon semua elemen bisa memahami keadaan sekarang yang masih dalam masa PPKM Darurat. Tujuannya agar menekan laju penyebaran COVID-19," ujarnya.
Lihat Juga: Diduga Lecehkan Lambang Nahdlatul Ulama, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
(shf)