Perlu Regulasi Khusus Urai Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 05 Juli 2021 - 07:43 WIB
loading...
Perlu Regulasi Khusus...
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menyiapkan regulasi khusus saat penyembelihan hewan kurban.

Apalagi Kota Makassar masih berstatus zona oranye . Resiko sedang menyebaran Covid-19. Sehingga potensi terjadinya kerumunan saat penyembelihan perlu diantisipasi.

"Seperti tahun lalu bagus diperluas perbanyak titik-titik penyembelihan agar tidak terjadi kerumunan. Kalau bisa mengacu pada protokol kesehatan yang ada," kata Andi Hadi, Minggu (4/7/2021).

Bukan hanya pada saat penyembelihan, legislator PKS itu juga meminta pemerintah kota menyiapkan skema pembagian daging. Sebab dikhawatirkan pada saat pembagian justru memicu terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Harga Sapi Kurban di Kabupaten Gowa Capai Rp15 Juta Per Ekor

"Jadi pintar-pintarnya panitia bagaimana mengatur pemotongan hewan kurban di lokasi setelah salat Id Adha. Apalagi kan kadang banyak masyarakat yang menonton," ujar dia.

Saat pembagian daging, Hadi juga menyarankan agar panitia kurban mendata ulang masyarakat yang berhak menerima daging kurban.

Selain untuk mencegah terjadinya kerumunan, juga untuk memastikan mereka yang menerima daging kurban adalah orang yang berhak. Itu juga berlaku untuk seluruh panitia kurban, baik yang di masjid ataupun di lingkup pemerintah.

Andi Hadi juga meminta tenaga kesehatan yang diturunkan teliti dan memastikan kelaikan hewan yang disembelih. Bebas penyakit dan tidak ada cacat satu pun. Misal, mata katarak.

"Ini masalah teknis saja, bagaimana pemerintah bersama panitia masjid bisa bersinergi. Sama-sama mencari solusi karena jalan keluarnya adalah kekompakan di dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada," pungkas dia.

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Pedoman Pelaksanaan Ibadah Kurban

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Makassar, Herliyani sudah membentuk tim terpadu untuk memeriksa kelaikan hewan kurban sebelum disembelih.

Tim ini terdiri dari dari tenaga teknis DP2 Makassar , mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulselbar. Tim akan disebar dititik-titik penjualan diseluruh kecamatan.

Selain pemeriksaan pada hewan ternak, tim terpadu juga akan memeriksa daging kurban yang telah disembelih. Tujuannya, untuk melihat apakah daging tersebut layak untuk disebarkan ke masyarakat atau tidak.

Dia menjelaskan, ada beberapa syarat sapi atau kambing layak dijadikan hewan kurban. Diantaranya, dari segi umur yakni 2 tahun yang ditandai dengan berubahnya dua gigi seri dan gigi susu menjadi gigi tetap.

Baca Juga: Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Makassar Diperkirakan 6.000 Ekor

Tubuh hewan ternak tersebut tidak ada cacat fisik, seperti telinga tidak robek, cuping hidung tidak robek, tidak pincang, gigi lengkap, tanduk dan ekor tidak boleh terpotong, testis lengkap, serta anggota gerak lainnya lengkap.

Hewan kurban itu juga harus sehat, bulu mengkital, tidak rontok, tulang punggung rata, suhu tubuh normal 38 derajat, tidak ada pembekakan kelenjar pertahanan, mata bersih dan cerah tidak ada kotoran/darah, telinga bersih tidak ada kotoran/darah, sekitar anus bersih dan tidak berdarah di lubang anus dan alat kemaluan.

"Hewan yang memenuhi syarat diberi tanda pada tanduk dan diberi kartu layak kurban," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved