PPKM Darurat, Begini Pedoman Pelaksanaan Ibadah Kurban

Sabtu, 03 Juli 2021 - 16:11 WIB
loading...
PPKM Darurat, Begini...
Majelis Ulama Indonesia menerbitkan taushiyah tentang pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan taushiyah tentang pelaksanaan Ibadah Salat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat PPKM Darurat. Taushiyah merekomendasikan sejumlah pedoman pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban selama masa PPKM Darurat yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021.

”Untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19 diserahkan kepada pemerintah dengan dasar mewujudkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya mafsadat,” kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dia, ibadah kurban berdimensi sosial yang perlu dioptimalkan sebagai penguat gizi masyarakat. Tentu saja dalam pelaksanaannya harus memastikan sesuai syariah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, perlu diperhatikan mulai dari tata cara, waktu, lokasi penyembelihan.

Demi keamanan, untuk wilayah yang COVID-19 tidak terkendali, MUI mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Ini sudah sesuai dengan Fatwa MUI No 12/2009 tentang Standard Sertifikasi Penyembelihan Halal. (Baca juga; Keliling Pulau Jawa Sowan Para Kiai, Menag Jelaskan Prokes Salat Idul Adha dan Kurban )

”Pengurus masjid dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dengan RPH dan tempat Penyembelihan yang tidak mengundang konsentrasi jamaah. Jadi kurban disalurkan kepada jamaah yang terdampak COVID-19. Bahkan bagi yang belum mampu membeli hewan kurban, bisa berderma kepada masyarakat yang terdampak COVID-19,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved