Sebulan 697 Warga Surabaya Meninggal Akibat COVID-19, Pembuat Peti Mati Kewalahan
loading...
A
A
A
Selain membuat peti mati untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemkot juga menyiapkan lapangan tembak yang berada di Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya. Rencananya lapangan itu akan dijadikan sebagai rumah sakit untuk merawat warga yang akan isolasi mandiri.
“Paling tidak ini (lapangan tembak) bisa memberikan kekuatan kepada warga Surabaya yang takut melakukan isolasi di rumah karena tidak ingin menularkan kepada keluarganya. Jadi bisa dilakukan di sini, langsung di bawah pengawasan dokter,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, bahwa data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.
“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Febri.
Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena COVID-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.
"Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaran jenazah,” pungkasnya.
Baca Juga
“Paling tidak ini (lapangan tembak) bisa memberikan kekuatan kepada warga Surabaya yang takut melakukan isolasi di rumah karena tidak ingin menularkan kepada keluarganya. Jadi bisa dilakukan di sini, langsung di bawah pengawasan dokter,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, bahwa data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaran.
“Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan,” kata Febri.
Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena COVID-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.
"Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaran jenazah,” pungkasnya.
(nic)