Sebulan 697 Warga Surabaya Meninggal Akibat COVID-19, Pembuat Peti Mati Kewalahan
Minggu, 04 Juli 2021 - 20:00 WIB
loading...
Pemkot Surabaya menyulap halaman belakang balikota sebagai lokasi pembuatan peti mati untuk jezah COVID-19. Foto: SINDONews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memutus penularan COVID-19 . Tercatat angka kematian akibat COVID-19 di Kota Pahlawan sepanjang Juni hingga awal Juli 2021 mencapai 697 orang lebih.
Tingginya angka kematian ini berdampak pada terjadinya antrean pemulasaran jenazah di rumah sakit serta kebutuhan akan ketersediaan peti mati .
“Mau tidak mau, mulai bulan Juni 2021 sampai sekarang, sudah 500 orang lebih meninggal. Bahkan pemulasaraannya antre, petinya antre. Sampai kita buat peti di Balai Kota Surabaya untuk membantu," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi , Minggu (4/7/2021).
Baca juga: COVID-19 di Surabaya Terus Melonjak, Balai Kota Jadi Tempat Dadakan Pembuatan Peti Mati
Dia melanjutkan, ketika angka kematian COVID-19 dalam satu bulan mencapai 500lebih, maka secara otomatis ketersediaan peti juga harus ada dengan jumlah yang sama. Hal ini sebagaimana prosedur dalam protokol kesehatan bahwa yang meninggal karena COVID-19 harus dimakamkan menggunakan peti mati.
"Bayangkan kalau selama 30 hari sudah 500 (meninggal), peti ini juga harus tersedia. Siapa yang beli peti? Mosok wong Suroboyo wes susah terus cari peti baru untuk dimakamkan (masak orang Surabaya sudah susah cari peti baru untuk dimakamkan)," ucapnya.
Tingginya angka kematian ini berdampak pada terjadinya antrean pemulasaran jenazah di rumah sakit serta kebutuhan akan ketersediaan peti mati .
“Mau tidak mau, mulai bulan Juni 2021 sampai sekarang, sudah 500 orang lebih meninggal. Bahkan pemulasaraannya antre, petinya antre. Sampai kita buat peti di Balai Kota Surabaya untuk membantu," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi , Minggu (4/7/2021).
Baca juga: COVID-19 di Surabaya Terus Melonjak, Balai Kota Jadi Tempat Dadakan Pembuatan Peti Mati
Dia melanjutkan, ketika angka kematian COVID-19 dalam satu bulan mencapai 500lebih, maka secara otomatis ketersediaan peti juga harus ada dengan jumlah yang sama. Hal ini sebagaimana prosedur dalam protokol kesehatan bahwa yang meninggal karena COVID-19 harus dimakamkan menggunakan peti mati.
"Bayangkan kalau selama 30 hari sudah 500 (meninggal), peti ini juga harus tersedia. Siapa yang beli peti? Mosok wong Suroboyo wes susah terus cari peti baru untuk dimakamkan (masak orang Surabaya sudah susah cari peti baru untuk dimakamkan)," ucapnya.
Lihat Juga :