Pelepasan Napi Saat Pandemi COVID-19, Ini Kata Pakar Hukum Ubaya

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:13 WIB
loading...
Pelepasan Napi Saat...
Ada tiga landasan yang digunakan pelepasan napi yaitu landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Beberapa waktu lalu, masyarakat diresahkan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait pembebasan narapidana (Napi) untuk menekan penyebaran COVID-19 di lapas.

(Baca juga: Coba Terobos PSBB Malang Raya, 3 Orang Sembunyi di Balik Terpal )

Kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi cluster baru di masyarakat. Namun, pelepasan narapidana di tengah pandemi COVID-19 dianggap tidak efektif dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Lantas, bagaimana sebetulnya kebijakan pemerintah dilihat dari perspektif Hukum?

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Ubaya, Michelle Kristina menjelaskan mengenai landasan dalam pelepasan narapidana di masa pandemi COVID-19. Ada tiga landasan yang digunakan yaitu landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Jika dilihat berdasarkan landasan filosofis, maka peraturan dikeluarkan berkaitan dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Saat ini kondisi lapas dan LPKA di Indonesia memiliki tingkat hunian yang sangat tinggi atau over capacity, sehingga dianggap rentan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19.

"Oleh sebab itu, sebagai upaya penyelamatan narapidana dan anak yang ada di lapas maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut," katanya dalam seminar online bersama Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Pidana Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) gelar diskusi bersama bahas kebijakan pelepasan narapidana di tengah pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Belajar ke Tawangmangu,...
Belajar ke Tawangmangu, Warga Mojokerto Siap Olah Toga Jadi Produk Unggulan
Fakultas Farmasi Ubaya...
Fakultas Farmasi Ubaya Dampingi Warga Produksi Pangan yang Baik untuk IRT
Majukan Dunia Pendidikan,...
Majukan Dunia Pendidikan, Bank Jatim Teken Kerja Sama dengan Ubaya
Jatijejer Siap Jadi...
Jatijejer Siap Jadi Desa Atsiri Pertama di Jawa Timur
Tok! Pembunuh Mahasiswi...
Tok! Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara
Kembangkan Ubi Jalar...
Kembangkan Ubi Jalar Produk Unggulan, Ubaya Dorong Pemanfaatan Teknologi produksi
Fakultas Farmasi Ubaya...
Fakultas Farmasi Ubaya Latih Warga Mojokerto Pengemasan Produk Tepung, Mie dan Sereal
Ubaya Juara I Anugerah...
Ubaya Juara I Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI VII, Rektor: Kami Komitmen Beri Solusi dengan Inovasi
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved