Pemkot Makassar Diminta Tindak Tegas THM yang Langgar Prokes

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:53 WIB
loading...
A A A
Apalagi aturan itu dikeluarkan tidak tanpa kajian perihal bagaimana kebijakan pembatasan itu dilakukan. Jelasnya, kebijakan itu diambil sebagai upaya Pemkot Makassar untuk menekan pandemi Covid-19.

"Itu dilakukan supaya kita mengurangi yang namanya penyebaran penyakit ini, semua orang berdampak harus diakui bahwa semua orang berdampak daripada adanya Covid-19 ini hal yang paling berdampak adalah perekonomian," jelas dia.

Legislator Demokrat ini juga menambahkan pandemi Covid-19 yang belum usai membuat sektor ekonomi turut terdampak. Akibatnya, segala lini harus terbatasi.

"Karena disitu bukan hanya pengusahanya saja tetapi ada juga pekerja teman-teman karyawan namun ada aturan yang perlu kita jaga biar kita ini menjadi seorang warga yang taat terhadap hukum dan aturan negara kita termasuk aturan di dalam Kota Makassar ini," ucap dia.

"Tetap harus Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata , Satpol PP, dan aparat keamanan kita memang perlu memberikan penertiban, pengawasan terhadap perwali ini," tandas Ray.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)