Pemkot Makassar Diminta Tindak Tegas THM yang Langgar Prokes

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:53 WIB
loading...
Pemkot Makassar Diminta...
Aktivitas tempat hiburan malam (THM) masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Aktivitas tempat hiburan malam ( THM ) masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50%, tak ada jaga jarak, termasuk masih banyak pengunjung yang didapati tidak mengenakan masker.

Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( Satgas Raika ) Kota Makassar bahkan sudah beberapa kali membubarkan pengunjung THM yang melanggar prokes. Salah satunya, Holywings yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga , belum lama ini.

Akibatnya, petugas terpaksa memberikan sanksi dengan menyita kursi Holywings. Jika tak diindahkan, maka para pemilik THM akan diberikan surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Kondisi ini mendapat sorotan Anggota Komisi A DPRD Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy. Kata dia, pelanggaran yang dilakukan THM tentu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .

Baca Juga: Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal

"Jangan kesannya cuma menggertak sehingga mereka 'patotoai' atau menganggap gertakan itu cuma bualan. Ini dari tahun lalu, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Hanya sebatas surat pernyataan," tegas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved