Wabup Blitar Diusir dari Pendopo, Massa Pemuda Pancasila Pasang Badan

Senin, 19 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
A A A
Keberadaanya di Pendopo Kabupaten Blitar sudah seizin Bupati Blitar Rini Syarifah. "Apa dasar hukumnya saya tidak boleh tinggal di pendopo. Toh, Mbak Rini (Bupati Blitar Rini Syarifah) mengizinkan saya tinggal di pendopo," ujar Rachmat menjelaskan. Rachmat juga mengatakan, dengan bertempat tinggal di pendopo kabupaten, ia telah menghemat anggaran Rp250 juta.

Alokasi dana untuk sewa rumah dinas per tahun tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Kalau ia hanya bertujuan ambil untung pribadi, Rachmat mengatakan bisa saja uang tersebut (Rp250 juta) ia ambil, dan dirinya cukup menumpang di rumah pribadi Bupati Rini yang bersebelahan dengan pendopo kabupaten.

"Bisa saja saya ambil uangnya (Rp250 juta), kemudian saya tidur di rumah Mbak Rini yang hanya bersebelahan dengan Pendopo RHN ya kan?," kata Rachmat. Sementara terkait ratusan massa berseragam PP yang hadir di pendopo kabupaten, Rachmat mengaku hal itu hanya aksi spontanitas keluarga besar PP. Hal itu mengingat di PP Rachmat merupakan Ketua MPO MPC Ketua PP Surabaya.

Mereka, kata Rachmat spontan turun begitu mendengar adanya aksi yang mendesak wabup Blitar keluar pendopo. Rachmat menolak dikatakan sebagai aksi tandingan yang bertujuan membuat kericuhan. "Karena mendengar saya sebagai keluarga PP dipaksa keluar dari pendopo. Kata katanya bisa diartikan mengusir saya dari pendopo," terang Rachmat.

Sementara begitu diberi penjelasan aparat kepolisian, aksi massa GPI tidak jadi digelar, ratusan massa PP yang datang dari Kabupaten dan Kota Blitar akhirnya membubarkan diri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengayatakan, telah mengalihkan massa GPI dengan tujuan agar situasi di wilayah Blitar Raya tetap kondusif. "Karena aksinya di lokasi yang sama. Akhirnya kita himbau agar tidak menggelar aksi secara bersamaan," katanya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)