Wabup Blitar Diusir dari Pendopo, Massa Pemuda Pancasila Pasang Badan

Senin, 19 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Wabup Blitar Diusir...
Massa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang berunjuk rasa mendesak Wabup Blitar meninggalkan Pendopo Kabupaten Blitar, Senin (19/4/2021). Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Wakil Bupati Blitar Rachmad Santoso didesak untuk tidak menempati Pendopo Kabupaten Blitar sebagai rumah dinas. Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) dinilai sebagai tempat tinggal Bupati, bukan fasilitas untuk wakil Bupati.

Baca juga: Ditagih Janji Politik Perbaikan Jalan Rusak, Wabup Blitar: Nanti Cari Anggaran

Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) turun ke jalan melontarkan desakan tersebut. Namun di pendopo RHN, ratusan orang berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP) lebih dulu menghadang.

Baca juga: Model Cantik Prancis Mualaf dan Nikahi Pria Aceh, Mau Macul dan Makan Nasi Bungkus

Kehadiran ratusan orang PP tersebut diduga untuk membentengi Wabup Blitar yang merupakan salah satu petinggi ormas PP di Jawa Timur. Karena khawatir timbul bentrok fisik, aparat Polres Blitar Kota mengalihkan massa GPI.

"Anggaran rumah dinas bupati dan wakil bupati sudah ada. Kenapa tidak dilaksanakan sesui protokoler yang berlaku," tegas Kooordinator massa GPI Joko Prasetya, Senin (19/4/2021).

Massa GPI yang dialihkan aparat kepolisian tidak membubarkan diri. Mereka bertahan di Istana Gebang, yakni rumah masa kecil Bung Karno dan tetap berorasi.

Sejumlah poster bertuliskan, "Wabup Blitar Ngekost di Pendopo RHN, Pemkab Blitar Darurat Anggaran", dibentangkan. Terkait ditempatinya pendopo Kabupaten oleh Wabup Blitar, Joko meminta Sekda untuk berani bersikap tegas.

Tidak sepatutnya Wabup bertempat tinggal di pendopo. Selain itu, kata Joko juga sudah ada ketentuan yang mengatur, termasuk anggaran yang menyertai. "Sekda harus berani tegas. Tidak ewuh pakewuh," tegas Joko.

Soal adanya massa lain yang diduga sebagai tandingan, Joko menyesalkan hal itu bisa terjadi. Sebab apa yang ia lakukan adalah untuk menegakkan aturan yang berlaku. Menanggapi aksi massa GPI, Wabup Blitar Rachmat Santoso menilai tuntutan yang disampaikan tidak berdasar.

Keberadaanya di Pendopo Kabupaten Blitar sudah seizin Bupati Blitar Rini Syarifah. "Apa dasar hukumnya saya tidak boleh tinggal di pendopo. Toh, Mbak Rini (Bupati Blitar Rini Syarifah) mengizinkan saya tinggal di pendopo," ujar Rachmat menjelaskan. Rachmat juga mengatakan, dengan bertempat tinggal di pendopo kabupaten, ia telah menghemat anggaran Rp250 juta.

Alokasi dana untuk sewa rumah dinas per tahun tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Kalau ia hanya bertujuan ambil untung pribadi, Rachmat mengatakan bisa saja uang tersebut (Rp250 juta) ia ambil, dan dirinya cukup menumpang di rumah pribadi Bupati Rini yang bersebelahan dengan pendopo kabupaten.

"Bisa saja saya ambil uangnya (Rp250 juta), kemudian saya tidur di rumah Mbak Rini yang hanya bersebelahan dengan Pendopo RHN ya kan?," kata Rachmat. Sementara terkait ratusan massa berseragam PP yang hadir di pendopo kabupaten, Rachmat mengaku hal itu hanya aksi spontanitas keluarga besar PP. Hal itu mengingat di PP Rachmat merupakan Ketua MPO MPC Ketua PP Surabaya.

Mereka, kata Rachmat spontan turun begitu mendengar adanya aksi yang mendesak wabup Blitar keluar pendopo. Rachmat menolak dikatakan sebagai aksi tandingan yang bertujuan membuat kericuhan. "Karena mendengar saya sebagai keluarga PP dipaksa keluar dari pendopo. Kata katanya bisa diartikan mengusir saya dari pendopo," terang Rachmat.

Sementara begitu diberi penjelasan aparat kepolisian, aksi massa GPI tidak jadi digelar, ratusan massa PP yang datang dari Kabupaten dan Kota Blitar akhirnya membubarkan diri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengayatakan, telah mengalihkan massa GPI dengan tujuan agar situasi di wilayah Blitar Raya tetap kondusif. "Karena aksinya di lokasi yang sama. Akhirnya kita himbau agar tidak menggelar aksi secara bersamaan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2270 seconds (0.1#10.140)