Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Rabu, 14 April 2021 - 20:38 WIB
loading...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah di sebuah acara baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo , hingga saat ini masih terus melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap 48 lurah di Kota Palopo atas dugaan penyalahgunaan dana kelurahan.
Kapolres Palopo , AKBP Alfian Nurnas, kepada SINDOnews meyakinkan, proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang, apakah penggunaan dana kelurahan mereka sesuai regulasi atau menyimpang.
Baca juga: Polisi Amankan Pemeran Pria Video Syur yang Viral di Palopo
"Tipidkor terus melakukan klarifikasi. Proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang. Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.
Kapolres Palopo , AKBP Alfian Nurnas, kepada SINDOnews meyakinkan, proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang, apakah penggunaan dana kelurahan mereka sesuai regulasi atau menyimpang.
Baca juga: Polisi Amankan Pemeran Pria Video Syur yang Viral di Palopo
"Tipidkor terus melakukan klarifikasi. Proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang. Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.
Lihat Juga :