7 Pelajar SMP di Palopo Ditangkap Polisi usai Memperkosa Temannya
loading...
A
A
A
PALOPO - Sebanyak tujuh pelajar SMP ditangkap Satreskrim Polres Palopo, usai memperkosa temannya. Awalnya polisi menangkap sebanyak sembilan pelajar, namun yang terbukti melakukan pemerkosaan hanya tujuh pelajar.
Sebanyak tujuh pelajar yang telah terbukti melakukan pemerkosaan, kini ditahan di Polres Palopo, untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku melakukan pemerkosaan hanya karena rasa penasaran.
Korban pemerkosaan tersebut, juga masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menyebutkan, para pelaku melakukan pemerkosaan tidak secara bersama-sama, melainkan dilakukan dalam jangka waktu berbeda.
"Dari catatan kami, aksi kekerasan hingga pemerkosaan terhadap anak ini, kebanyakan terjadi akibat penggunaan ponsel yang tidak terkontrol. Mudahnya mengakses situs porno, mendorong rasa penasaran dan rasa ingin coba," ungkap Alvin.
Untuk menyelamatkan masa depan para pelaku dan korban yang masih duduk dibangku SMP, polisi mengandeng pemerhati perempuan dan anak, pihak sekolah, orang tua korban, serta wali para pelaku melakukan mediasi mencari solusi dalam menyelesaikan kasus pemerkosaan tersebut.
Sebanyak tujuh pelajar yang telah terbukti melakukan pemerkosaan, kini ditahan di Polres Palopo, untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, para pelaku melakukan pemerkosaan hanya karena rasa penasaran.
Korban pemerkosaan tersebut, juga masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menyebutkan, para pelaku melakukan pemerkosaan tidak secara bersama-sama, melainkan dilakukan dalam jangka waktu berbeda.
"Dari catatan kami, aksi kekerasan hingga pemerkosaan terhadap anak ini, kebanyakan terjadi akibat penggunaan ponsel yang tidak terkontrol. Mudahnya mengakses situs porno, mendorong rasa penasaran dan rasa ingin coba," ungkap Alvin.
Untuk menyelamatkan masa depan para pelaku dan korban yang masih duduk dibangku SMP, polisi mengandeng pemerhati perempuan dan anak, pihak sekolah, orang tua korban, serta wali para pelaku melakukan mediasi mencari solusi dalam menyelesaikan kasus pemerkosaan tersebut.
(eyt)