Kanit SPKT Polres Palopo Aiptu S Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Gegara Sabu
Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:33 WIB
loading...
Kanit SPKT Polres Palopo, Aiptu S ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo karena diduga mengedarkan sabu bersama seorang teman wanitanya. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A
A
A
PALOPO - Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo, Aiptu S ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba karena diduga mengedarkan sabu bersama seorang teman wanitanya.
Aiptu S dan seorang wanita berinisial EI ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan setelah kedapatanmengedarkan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Astaga! Jadi Kurir Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar
Penangkapan awal dilakukan terhadap EI yang tengah mengedarkan sabu dengan modus menempel atau menyimpan sabu di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka EI, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram. Selain itu, polisi juga menyita 0,64 gram sabu yang dikemas menggunakan tisu.
Saat diintrogasi, wanita tersebut mengaku sabu yang diedarkan bersumber dari oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai Kanit SPKT Polres Palopo.
Aiptu S dan seorang wanita berinisial EI ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan setelah kedapatanmengedarkan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Astaga! Jadi Kurir Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar
Penangkapan awal dilakukan terhadap EI yang tengah mengedarkan sabu dengan modus menempel atau menyimpan sabu di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka EI, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram. Selain itu, polisi juga menyita 0,64 gram sabu yang dikemas menggunakan tisu.
Saat diintrogasi, wanita tersebut mengaku sabu yang diedarkan bersumber dari oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai Kanit SPKT Polres Palopo.
Lihat Juga :