Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 14 April 2021 - 20:38 WIB
loading...
A A A
Dari informasi yang dihimpun SINDOnews, pembelian mobil pikap ini direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo . Harga per unit mobil disebutkan sekira Rp150 juta.



Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo , Firmanzah DP, yang dikonfirmasi sebelumnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Kita serahkan prosesnya ke aparat penegak hukum. Sejauh ini saya lihat tidak ada yang keliru. Proses pengelolaan dana kelurahan sudah sesuai ketentuan. Ini kan masih sebatas klarifikasi saja," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4706 seconds (0.1#10.140)